bendera

Selasa, 03 November 2026    07:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


PWI Banten Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang, Minta Polisi Usut Transparan


Tim Red,    10 Oktober 2026,    10:45 WIB

PWI Banten Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang, Minta Polisi Usut Transparan
Istimewa

Serang-Mediaindonesianews.com: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap seorang wartawan berinisial KS atau AD saat meliput aksi unjuk rasa di Kota Serang, Kamis (8/10) malam.


PWI Banten Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang, Minta Polisi Usut Transparan

PWI Banten meminta dugaan insiden tersebut diusut secara transparan dan profesional untuk mengungkap kronologi kejadian, memastikan pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum kepada korban.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila terbukti terjadi.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan kekerasan, penghilangan rekaman jurnalistik, maupun penghalangan kerja pers perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rian, yang akrab disapa Opan, Jumat (9/10).


Menurut Rian, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, dugaan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang menghambat peliputan harus ditangani secara serius.

Wartawan Disebut Alami Luka Memar

Berdasarkan informasi yang diterima PWI Banten, wartawan yang disebut berinisial KS atau AD tersebut mengalami luka memar dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang.

Selain dugaan pemukulan, korban juga disebut mengalami perampasan telepon seluler. Rekaman video peliputan yang tersimpan dalam perangkat tersebut diduga turut dihapus.

Dugaan kekerasan, perampasan perangkat, dan penghapusan rekaman itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kronologi, bukti, serta pihak yang bertanggung jawab.

PWI Banten menyatakan akan mengawal penanganan perkara tersebut. Organisasi wartawan itu menilai pemeriksaan secara objektif dan terbuka penting untuk melindungi hak korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

PWI Soroti Perlindungan Kerja Jurnalistik

PWI Banten menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus dapat melakukan peliputan tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3). Sanksinya berupa pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Apabila dugaan penganiayaan terbukti, perbuatan tersebut juga dapat diperiksa berdasarkan ketentuan pidana yang relevan. Demikian pula dugaan penghapusan rekaman elektronik, yang penerapan hukumnya harus mempertimbangkan unsur perbuatan, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penentuan pasal dan pertanggungjawaban pidana sepenuhnya harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Minta Penanganan Terbuka dan Profesional

PWI Banten mendorong pihak berwenang memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan insiden tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi, rekaman yang tersedia, serta bukti lain dinilai penting untuk memastikan fakta kejadian.

Penanganan yang transparan juga diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat dan seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

PWI Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Organisasi itu berharap setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Hingga terdapat keterangan resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipastikan, dugaan kekerasan, perampasan telepon seluler, serta penghapusan rekaman tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS