Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Inovasi di lingkungan pemerintahan tidak hanya diwujudkan melalui sistem dan layanan digital. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali membuktikannya melalui kreativitas di bidang kearsipan. Dua karya inovasi yang dikembangkan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali kini resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta.
Kedua karya tersebut berupa lagu “Tertib Arsip” sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali dan karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”.
Sertifikat Hak Cipta kedua karya diserahkan dalam rangkaian Launching Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK), Sosialisasi, serta Pendampingan Pengelolaan Arsip di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (3/9).
Sertifikat diserahkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana.
Pencatatan Hak Cipta tersebut menjadi langkah penting karena memberikan kepastian hukum terhadap karya yang lahir dari proses inovasi aparatur pemerintah. Selain menjadi bentuk penghargaan terhadap kreativitas, pelindungan tersebut juga membuka ruang bagi karya untuk dimanfaatkan secara lebih luas sesuai ketentuan hukum.
Kearsipan Dikemas dengan Pendekatan Kreatif
Jingle “Tertib Arsip” dikembangkan sebagai media untuk membangun kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengelolaan arsip. Pesan kearsipan yang selama ini identik dengan dokumen dan prosedur administratif dikemas melalui media musik agar lebih mudah diterima dan diingat.
Sementara karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” menjadi representasi visual dari inovasi pengelolaan dan pengawasan kearsipan yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Bali.
Kedua karya tersebut merupakan bagian dari Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026.
Sukadana mengatakan, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk membangun budaya tertib arsip yang tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif.
“Pengelolaan arsip bukan hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh pegawai. Karena itu, kami mencoba menghadirkan inovasi yang lebih kreatif dan mudah diterima, salah satunya melalui jingle dan karya seni,” ujarnya.
Menurutnya, diperolehnya Sertifikat Hak Cipta memberikan nilai tambah sekaligus kepastian pelindungan hukum bagi kedua karya tersebut.
Ia berharap karya itu dapat terus digunakan sebagai media edukasi internal sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
OPSI PK Perkuat Tata Kelola Organisasi
Peluncuran OPSI PK sendiri diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Inovasi tersebut mencakup pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.
Penguatan sumber daya manusia dan sarana prasarana juga menjadi bagian dari strategi tersebut, termasuk penyesuaian pengelolaan kearsipan dengan perkembangan teknologi informasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang mengikuti kegiatan secara daring, menegaskan bahwa tertib arsip tidak dapat dibebankan hanya kepada satu unit kerja.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kearsipan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai dan unit kerja.
Pesan tersebut menjadi penting karena arsip merupakan bagian dari rekam jejak administrasi pemerintahan yang memiliki fungsi dalam mendukung akuntabilitas, pelayanan, pengambilan keputusan, serta pertanggungjawaban organisasi.
Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali mendorong agar budaya tertib arsip menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh pegawai.
Di sisi lain, pelindungan Hak Cipta terhadap Jingle “Tertib Arsip” dan karya seni “OPSI PK” menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari lingkungan birokrasi juga memiliki nilai kreativitas yang dapat dilindungi secara hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi aparatur pemerintah untuk terus menghasilkan karya dan inovasi, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa setiap karya yang dihasilkan memiliki aspek Kekayaan Intelektual yang perlu diperhatikan. (JB)