bendera

Kamis, 03 September 2026    04:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Empat Jurus ATR/BPN Buka Jalan Pertamina Perkuat Ketahanan Energi


Tim Red,    14 Agustus 2026,    01:10 WIB

Empat Jurus ATR/BPN Buka Jalan Pertamina Perkuat Ketahanan Energi
Istimewa

Yogyakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap agenda ketahanan energi nasional dengan menyiapkan empat instrumen strategis bagi Pertamina.


Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan, tetapi mencakup kepastian tata ruang, optimalisasi tanah yang telah tersedia, penguatan kepastian hukum aset, hingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur energi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan dukungan sektor pertanahan dan tata ruang menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan energi berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).


Ossy menjelaskan, instrumen pertama yang ditawarkan adalah kepastian tata ruang. Menurutnya, tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, mulai dari infrastruktur energi, ketahanan pangan, hilirisasi, perumahan hingga berbagai proyek strategis lainnya.

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang sekaligus menjadi dasar untuk memberikan kemudahan perizinan dan kepastian bagi dunia usaha.

Optimalkan Tanah yang Sudah Tersedia

Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. ATR/BPN mendorong agar Pertamina tidak selalu bergantung pada pencarian tanah baru untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastrukturnya.

Pemerintah dapat mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia melalui sejumlah skema, antara lain pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta optimalisasi aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan.

Pengadaan tanah tetap dapat dilakukan apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” kata Ossy.

Perkuat Legalitas Aset Pertamina

Instrumen ketiga yang disiapkan adalah kepastian hukum atas tanah dan aset.

Menurut Ossy, aspek legalitas menjadi sangat penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian atas aset tanah sebagai fondasinya.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN siap mendukung proses sertipikasi tanah yang menjadi aset Pertamina. Dengan legalitas aset yang kuat, potensi persoalan hukum maupun sengketa pertanahan di kemudian hari dapat diminimalkan.

Persoalan Pertanahan Jadi Perhatian

Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset maupun pembangunan infrastruktur energi.

Persoalan tersebut antara lain klaim kepemilikan, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.

Ossy menegaskan penyelesaian akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog bersama pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari sinergi ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan operasional Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi,” kata Iriawan.

Menurutnya, dukungan lintas kementerian menjadi faktor penting bagi Pertamina dalam menjalankan agenda penguatan sektor energi nasional.

Atas dukungan di bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.

Turut mendampingi Ossy dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS