bendera

Kamis, 03 September 2026    06:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Krama Tamiu Desa Adat Sidembunut Keluhkan Besaran Atos


Jro Budi,    30 Juli 2026,    08:54 WIB

Krama Tamiu Desa Adat Sidembunut Keluhkan Besaran Atos
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Sejumlah Krama Tamiu di Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli mengeluhkan besaran atos atau iuran wajib yang dibebankan kepada mereka. Keluhan tersebut muncul karena nilai iuran yang dinilai cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.


Salah seorang Krama Tamiu yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan besaran atos yang harus dibayarkan mencapai Rp325.000 setiap enam bulan. Pembayaran dilakukan saat piodalan di Pura Dalem Desa Adat Sidembunut yang berlangsung setiap Buda Wage Kekawu.

Besaran tersebut, menurutnya, tercantum dalam surat undangan rapat kepada Krama Tamiu yang ditandatangani Bendesa Adat Sidembunut, Ngakan Putu Artawan, tertanggal 12 Maret 2026.

"Saya bukan tidak mau membayar, tetapi nominalnya cukup besar sehingga terasa berat bagi kami," ujar sumber tersebut, Rabu (29/7)


Ia mempertanyakan apakah penetapan besaran atos dalam pararem desa adat telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk hasil keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengenai kewajiban Krama Tamiu.

"Kami pernah mendengar bahwa ketentuan mengenai atos bagi Krama Tamiu sudah diatur dalam Paruman Agung MDA Bali," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Petajuh I Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, menjelaskan bahwa kewajiban Krama Tamiu telah diatur dalam Paruman Agung MDA Provinsi Bali Tahun 2019, yang menjadi pedoman bagi desa-desa adat di Bali.

Menurut Wandri, hasil Paruman Agung 2019 menetapkan besaran atos setara 2 kilogram beras premium per bulan, yang kemudian dikonversi menjadi sekitar Rp30.000 per bulan. Dengan demikian, untuk periode enam bulan besaran atos menjadi sekitar Rp180.000.

"Paruman Agung MDA Bali Tahun 2009 sudah direvisi. Desa adat kami instruksikan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni hasil Paruman Agung MDA Bali Tahun 2019," tegas Wandri.

Ia menambahkan, apabila terdapat ketentuan dalam pararem desa adat yang belum menyesuaikan dengan hasil Paruman Agung Tahun 2019, maka desa adat diharapkan melakukan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bendesa Adat Sidembunut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan Krama Tamiu mengenai besaran atos sebesar Rp325.000 maupun dasar penetapan nominal tersebut.(JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS