bendera

Kamis, 03 September 2026    06:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kades Labuhan Burung Minta Pemerintah dan Pertamina Permudah Akses BBM bagi Pedagang Eceran


JroBudi,    28 Juli 2026,    23:10 WIB

Kades Labuhan Burung Minta Pemerintah dan Pertamina Permudah Akses BBM bagi Pedagang Eceran
Istimewa

Sumbawa-Mediaindonesianews.com: Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Iwan Iskandar Putra, meminta pemerintah dan PT Pertamina memberikan kebijakan yang lebih fleksibel terkait aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi pedagang eceran. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan BBM di wilayah yang belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Iwan mengatakan keberadaan pedagang BBM eceran masih menjadi tumpuan masyarakat di sejumlah desa, termasuk Desa Labuhan Burung, yang hingga kini belum memiliki fasilitas SPBU. Warga, kata dia, harus menempuh perjalanan ke Kecamatan Alas atau Kecamatan Utan untuk memperoleh BBM.

"Kami meminta pemerintah dan Pertamina agar aturan yang ada dapat diterapkan secara lebih fleksibel. Pedagang BBM eceran bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama petani, nelayan, bengkel, dan pengguna kendaraan yang berada jauh dari SPBU," ujar Iwan, Selasa (28/7).

Menurutnya, masyarakat selama ini dapat menerima harga BBM eceran yang sedikit lebih tinggi dibandingkan di SPBU karena mempertimbangkan kemudahan akses dan biaya transportasi yang dapat dihemat.


Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi yang tetap menjamin pengawasan distribusi BBM tanpa menghambat usaha kecil yang menjadi sumber penghasilan masyarakat desa.

Sebagai solusi, Iwan mengusulkan pembentukan kelompok resmi pedagang BBM eceran di tingkat desa atau kecamatan. Melalui mekanisme tersebut, pembelian BBM dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, atau instansi terkait sehingga distribusi dinilai lebih tertib dan mudah diawasi.

"Kalau bisa dibentuk kelompok melalui desa atau kecamatan. Pengambilan BBM dilakukan berdasarkan rekomendasi pemerintah desa, kecamatan, atau dinas terkait. Dengan begitu kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dan pemerintah juga dapat melakukan pengawasan," katanya.

Iwan mengaku memahami persoalan yang dihadapi pedagang BBM eceran karena sebelum menjabat sebagai kepala desa dirinya pernah menjadi Ketua Kelompok Pengecer BBM di wilayah Kecamatan Buer.

Ia juga berpendapat bahwa kekhawatiran terhadap praktik penimbunan BBM oleh pedagang eceran perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, sebagian besar pengecer membeli BBM dalam jumlah terbatas, sekitar 30 hingga 50 liter per hari, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

"Sebagian besar pengecer membeli dalam jumlah yang relatif kecil dan biasanya langsung habis terjual kepada masyarakat. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus menjadi sumber mata pencaharian," ujarnya.

Iwan menambahkan, persoalan penjualan BBM eceran telah menjadi pembahasan di DPR RI bersama pihak kepolisian dan Pertamina. Menurutnya, dalam pembahasan tersebut muncul usulan agar regulasi yang mengatur pedagang BBM eceran dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro tanpa mengurangi aspek pengawasan.

Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pengawasan distribusi BBM dengan kebutuhan masyarakat di wilayah yang akses terhadap SPBU masih terbatas.(JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS