bendera

Kamis, 03 September 2026    06:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Advokat I Made Somya Putra Desak Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Dicopot Usai Amuk Massa


JroBudi,    26 Juli 2026,    00:41 WIB

Advokat I Made Somya Putra Desak Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Dicopot Usai Amuk Massa
Istimewa

Tabanan-Mediaindonesianews.com: Advokat I Made Somya Putra, SH., MH mendesak pencopotan Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti menyusul insiden amuk massa yang terjadi di Kecamatan Baturiti. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai luapan emosi masyarakat semata, melainkan merupakan akumulasi persoalan penegakan hukum yang dinilai lemah.


Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Sabtu (25/7), Somya menilai maraknya praktik tajen ilegal yang tidak ditindak secara tegas telah menjadikan ayam aduan sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi dan memicu meningkatnya tindak kriminal, termasuk pencurian ayam aduan.

"Amuk massa yang terjadi hari ini di Baturiti adalah buah dari sikap aparat yang membiarkan adanya tajen ilegal. Ketika pencurian ayam aduan tidak tertangani secara cepat, masyarakat akhirnya memilih bertindak sendiri," ujar Somya.

Ia menilai aparat kepolisian gagal menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian. Menurutnya, kegagalan tersebut tidak hanya terlihat dari tidak tertanganinya kasus pencurian ayam aduan, tetapi juga dari terjadinya aksi main hakim sendiri yang berujung pada dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Somya menyatakan, peristiwa tersebut telah mencoreng rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian luas setelah rekaman kejadian beredar di media sosial.

Atas dasar itu, ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di wilayah hukum Tabanan, mulai dari tingkat Bhabinkamtibmas, Kapolsek Baturiti hingga Kapolres Tabanan.

Selain itu, Somya juga meminta dilakukan audit internal terhadap oknum aparat yang diduga menerima keuntungan dari praktik perjudian tajen ilegal. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dari pihaknya dan hingga saat ini belum disertai hasil pemeriksaan atau putusan dari lembaga yang berwenang.

Di sisi lain, Somya mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyusun regulasi yang mengatur atraksi budaya sambung ayam agar memiliki kepastian hukum dan tidak berkembang menjadi praktik perjudian.

Menurutnya, pengaturan melalui Peraturan Daerah diperlukan agar tradisi yang memiliki nilai budaya dan spiritual dapat dipisahkan dari aktivitas perjudian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS