bendera

Selasa, 03 November 2026    18:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dugaan Penyimpangan Program PSR di Muba Mencuat, Dinas Perkebunan Belum Jawab Substansi Temuan


Hadi,    22 Juni 2026,    00:48 WIB

Dugaan Penyimpangan Program PSR di Muba Mencuat, Dinas Perkebunan Belum Jawab Substansi Temuan
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Usaha Pengolahan Hasil (UPH) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah temuan hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari proses administrasi, verifikasi penerima manfaat, hingga pengelolaan anggaran yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


Dugaan Penyimpangan Program PSR di Muba Mencuat, Dinas Perkebunan Belum Jawab Substansi Temuan

Program PSR merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui peremajaan tanaman tidak produktif serta pembangunan sarana pendukung pengolahan hasil. Karena menggunakan dana publik, pelaksanaannya dituntut memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media, pelaksanaan program di Kabupaten Musi Banyuasin diduga belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sejumlah dugaan yang mengemuka antara lain terkait penerbitan rekomendasi lahan yang diduga belum seluruhnya didasarkan pada data yang memenuhi persyaratan program. Selain itu, terdapat indikasi kurangnya transparansi dalam pertanggungjawaban dana operasional tim peremajaan, pengelolaan dukungan pembiayaan program, hingga pelaksanaan kegiatan swakelola menggunakan anggaran BPDPKS periode 2018–2020.


Penelusuran juga menemukan dugaan persoalan mengenai kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan PSR. Temuan tersebut merujuk pada hasil Down to Top Test (DTT) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVII/12/2020 tanggal 30 Desember 2020, yang memuat sejumlah catatan atas pelaksanaan program. Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

Untuk memperoleh penjelasan, wartawan telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Bustanul Arifin, melalui Sekretaris Dinas Perkebunan, Supriyanto.

Dalam keterangannya, Supriyanto menjelaskan bahwa rincian penggunaan anggaran, termasuk biaya dan upah langsung dalam Program PSR, merupakan kewenangan kelompok tani dan koperasi pelaksana.

"Rincian anggaran biaya dan upah langsung ditentukan oleh kelompok tani dan koperasi. Untuk penjelasan secara detail terkait PSR, silakan datang langsung ke kantor besok dan bertemu dengan bidang yang menangani," ujar Supriyanto.

Namun, jawaban tersebut belum menjawab secara spesifik substansi pertanyaan yang diajukan redaksi, khususnya terkait dugaan penerbitan rekomendasi lahan, mekanisme verifikasi penerima bantuan, pengelolaan dana operasional, pelaksanaan swakelola, maupun tindak lanjut atas temuan yang tercantum dalam LHP Nomor 37/LHP/XVII/12/2020.

Ketiadaan penjelasan substantif dari instansi teknis membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai tata kelola Program PSR di Kabupaten Muba masih belum terjawab. Mengingat program tersebut menggunakan dana BPDPKS yang bersumber dari pungutan industri kelapa sawit untuk kepentingan petani, pelaksanaannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada Masyarakat. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS