bendera

Rabu, 15 April 2026    21:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kejari Mimika Catat Ratusan Perkara dan Selamatkan Miliaran Rupiah Sepanjang 2025–Triwulan I 2026


Agn,    02 April 2026,    14:13 WIB

Kejari Mimika Catat Ratusan Perkara dan Selamatkan Miliaran Rupiah Sepanjang 2025–Triwulan I 2026
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menunjukkan kinerja signifikan dalam penanganan perkara pidana sekaligus penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan I 2026. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi lembaga penegak hukum itu dalam menjalankan fungsi penuntutan serta peran sebagai Jaksa Pengacara Negara.


Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Mimika mencatat sebanyak 261 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun 2025, dengan rata-rata 22 perkara per bulan. Sementara pada Triwulan I 2026, jumlah SPDP yang diterima mencapai 54 perkara atau rata-rata 18 perkara per bulan.

Jenis perkara yang mendominasi antara lain kasus penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika. Perkara-perkara tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika.

Dalam tahapan penuntutan, kinerja Kejari Mimika juga menunjukkan hasil yang optimal. Sepanjang 2025, terdapat 197 perkara pada tahap pra-penuntutan (P-16A), dengan 158 perkara di antaranya telah memperoleh putusan dari pengadilan. Sementara itu, pada Triwulan I 2026, tercatat 23 perkara pada tahap P-16A, dengan 10 perkara telah diputus hingga akhir Maret 2026.


Di sisi lain, kontribusi Kejari Mimika dalam penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga cukup signifikan. Sepanjang 2025, Kejari Mimika menangani 56 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total nilai mencapai Rp7,71 miliar. Dari jumlah tersebut, 28 kegiatan berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,39 miliar.

Upaya tersebut mencakup pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, hingga penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial.

Memasuki Triwulan I 2026, Kejari Mimika kembali menangani 34 SKK dengan nilai total Rp4,44 miliar. Hingga akhir Maret 2026, satu kegiatan telah berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp259,54 juta, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Capaian ini menegaskan bahwa Kejari Mimika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga aktif dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara.

Secara keseluruhan, kinerja Kejari Mimika selama periode tersebut mencerminkan komitmen, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, institusi ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja guna mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum secara berkelanjutan. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS