bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    21:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Diduga Tak Berizin, Gudang Produksi Lemari Kaca di Banyuasin Disorot


Hadi,    27 Januari 2026,    20:43 WIB

Diduga Tak Berizin, Gudang Produksi Lemari Kaca di Banyuasin Disorot
istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Keberadaan sebuah gudang permanen pembuatan lemari kaca aluminium di Kelurahan Tanahmas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan publik. Gudang yang berada di akses masuk Komplek Perumahan Alghony tersebut diduga telah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.


Diduga Tak Berizin, Gudang Produksi Lemari Kaca di Banyuasin Disorot

Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas gudang yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, lokasi bangunan yang terlalu dekat dengan bahu jalan menyebabkan akses keluar-masuk warga perumahan terganggu.

“Parkir kendaraan pengangkut barang sering menggunakan badan jalan di depan gudang. Ini sangat mengganggu lalu lintas warga,” ujarnya, Rabu (27/1).

Sorotan juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Indonesia (DPD AI) Sumatera Selatan. Perwakilannya, Syamsuddin, menilai aktivitas produksi yang telah berjalan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin.


Diduga Tak Berizin, Gudang Produksi Lemari Kaca di Banyuasin Disorot

“Bangunan diduga belum mengantongi izin, namun kegiatan produksi sudah berlangsung. Ini menunjukkan kurangnya ketegasan aparat penegak Perda,” tegas Syamsuddin.

Ia menyebutkan, gudang tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat wajib sebelum bangunan dapat dioperasikan. Selain itu, bangunan juga disinyalir belum memenuhi kewajiban Ruang Terbuka Hijau (RTH), belum melengkapi dokumen kepemilikan lahan, serta belum dipastikan kesesuaiannya dengan RTRW dan RDTR.

Aspek lingkungan pun menjadi perhatian. Menurut Syamsuddin, aktivitas industri tersebut diduga belum dilengkapi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, meskipun berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Tanpa SLF dan dokumen lingkungan, bangunan tidak boleh dioperasikan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas, termasuk penyegelan atau pembongkaran sesuai aturan,” ujarnya.

DPD AI Sumsel meminta Pemkab Banyuasin melalui Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, DLH, dan Dishub segera turun tangan melakukan penindakan sesuai kewenangan, bukan sekadar pengecekan administratif tanpa tindakan nyata.

Sementara itu, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan gudang bernama Jimmy, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Banyuasin juga belum memperoleh tanggapan. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS