bendera

Minggu, 07 Juni 2026    08:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Pembangunan di Hutan Lindung Kintamani Picu Konflik, Desa Adat Siap Tempuh Jalur Hukum


Jro Budi,    09 Oktober 2025,    20:03 WIB

Pembangunan di Hutan Lindung Kintamani Picu Konflik, Desa Adat Siap Tempuh Jalur Hukum
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pembangunan sebuah bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Suter, Kintamani, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Adat Kedisan. Warga adat menolak keras kegiatan pembangunan tersebut karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi menyalahi aturan konservasi.


Pembangunan di Hutan Lindung Kintamani Picu Konflik, Desa Adat Siap Tempuh Jalur Hukum

Penolakan resmi dituangkan dalam surat Desa Adat Kedisan bernomor 88.DAK/X/2025, yang ditandatangani Bendesa Adat I Nyoman Lama Antara pada 8 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, pihak desa menegaskan sikap menolak segala bentuk pembangunan yang dapat merusak kawasan hutan dan meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk mengevaluasi atau bahkan membatalkan izin yang mungkin telah diterbitkan.

“Desa Adat Kedisan pada intinya menolak pembangunan tersebut karena dampaknya yang serius terhadap lingkungan. Kami mohon agar instansi terkait tidak mengeluarkan izin,” tegas Lama Antara.

Menindaklanjuti laporan warga, Kepala DPMPTSP Bangli, Jetet Hiberon, bersama Satpol PP Kabupaten Bangli, turun langsung ke lokasi pembangunan pada Kamis (9/10). Hasil peninjauan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bangunan gedung. Akibatnya, Satpol PP menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga pemilik mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Pembangunan di Hutan Lindung Kintamani Picu Konflik, Desa Adat Siap Tempuh Jalur Hukum

Jetet Hiberon menegaskan bahwa kewenangan pengawasan dan perizinan kawasan TWA berada di bawah BKSDA Provinsi Bali. Ia berharap penyelesaian masalah dilakukan secara koordinatif tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.

Informasi yang beredar menyebutkan, bangunan berukuran sekitar 8x12 meter itu dimiliki oleh I K O S, warga Desa Catur. Dugaan adanya pembabatan hutan lindung dalam proses pembangunan juga mencuat di tengah masyarakat. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dapat dijerat UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. BKSDA Provinsi Bali didesak segera melakukan evaluasi izin dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. Masyarakat Desa Adat Kedisan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS