bendera

Selasa, 23 Juni 2026    18:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Diduga Korupsi Jalan Tol, Asisten I Pemkab Muba Dibui


Hadi,    13 Maret 2025,    02:02 WIB

Diduga Korupsi Jalan Tol, Asisten I Pemkab Muba Dibui
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) mengamankan YH Asisten I Bidang Politik dan Pemerintahan Setda Muba usai dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi ganti rugi pengadaan lahan jalan Tol Palembang – Jambi tahun 2024. Penahanan YH berdasarkan hasil pengembangan kasus dari penahanan HA dan AM mantan pejabat BPN Muba.


Kepala Kejari Muba, Roy Riady, SH., MH dalam keterangannya menjelaskan peran YH dalam dugaan kasus korupsi, dimana YH pada bulan Desember tahun 2024 dihubungi oleh Yeri Hambalah yang memberitahu bahwa RA (Kades Sp.Tungkal) belum mau menandatangani Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah HA, selanjutnya YH menghubungi YS (Camat Tungkal Jaya) dan RA (Kades Sp.Tungkal) untuk melakukan pertemuan guna membahas Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah tersebut, masih pada bulan Desember 2024 bertempat di Rumah Dinas YS (Camat Tungkal Jaya).

“YH mendesak RA (Kades Sp.Tungkal) untuk menandatangani surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Simpang Tungkal, dengan dalih agar jangan menghambat proses pembangunan jalan tol, karena hal ini merupakan proyek strategis nasional, serta menyampaikan bahwa memang tanah yang berlokasi di Desa Sp.Tungkal tersebut adalah milik HA, maka ditanda tanganilah surat pernyataan tersebut, yang mana diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut.” katanya

Lebih lanjut Kajari mengatakan bahwa atas perbuatannya YH disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat penetapan Nomor Print 19/L6.16/Fd.1/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025 dan langsung dilakukan penahanan” pungkasnya.

Atas terungkapnya kasus tersebut masyarakat mengapresiasi kinerja Kejari Muba mengungkap mafia tanah di wilayahnya.

“kami mengapresiasi kinerja Kejari Muba dibawah kepemimpinan Kajari Roy Riady, SH,MH, yang sigap, bertindak cepat, tegas dan lugas, serta sangat berani mengungkap mafia tanah di wilayah kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS