bendera

Selasa, 23 Juni 2026    18:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kejari Bangli Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Desa Undisan


Jero Budi,    12 Maret 2025,    21:04 WIB

Kejari Bangli Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Desa Undisan
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli  menerima berkas perkara dari Polres Bangli terkait dugaan penggelapan dana APBDes Desa Undisan, Tembuku, Rabu (12/3).

Dalam berkas tersebut juga telah ditetapkan NWB (34), mantan Kaur Desa Undisan sebagai tersangka karena diduga melakukan penggelapan dana APBDes tahun 2021-2022, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.323.955.628,85.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra, menjelaskan bahwa NWB diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menyalahgunakan kewenangan dan memalsukan administrasi keuangan desa.

"Tersangka secara melawan hukum menarik dana APBDes yang tersimpan di rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk kepentingan pribadinya," katanya.

Lebih lanjut Darma Putra menjelaskan bahwa NWB juga diduga melakukan penggelapan dana dengan cara mentransfer dana penyertaan modal BUMDes ke rekening pribadinya, tidak menyetor hasil pungutan pajak kegiatan Desa Undisan ke kas negara/daerah dan tidak menyetor hasil potongan BPJS ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Tersangka juga diduga melakukan penarikan dana APBDes yang tersimpan di rekening BPR Bank Daerah Bangli yang melebihi dari jumlah pembayaran kegiatan,"  ujarnya.

Menurut Darma, Kejari Bangli akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut untuk meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Ini belum P21, Jaksa peneliti akan meneliti berkas tersebut sebelum dinyatakan P21 atau lengkap," pungkasnya. (Jero Budi) 


Kejari Bangli Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Desa Undisan



banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS