bendera

Selasa, 23 Juni 2026    00:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya


Jro Budi,    07 Februari 2025,    20:44 WIB

Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya
Jro Budi

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kisruh di Desa Adat Selat, Susut, Bangli kian memanas dan tak kunjung reda, bahkan beredar dugaan permainan politik dan kepentingan terselubung di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang menganulir hasil pemilihan Bendesa Adat.


Seperti diketahui Nengah Mula, yang meraih kemenangan dalam pemilihan Bendesa Adat pada 20/9/2019, terpaksa menelan kekecewaan lantaran SK no 26/MDA-SST/IX/2019 yang di perolehnya dianulir oleh MDA Provinsi Bali. sebagai gantinya, MDA Provinsi Bali mengeluarkan SK No 001-SK Saba Kerta MDA/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat, meskipun Pradnya sendiri tidak ikut berkontestasi dalam pemilihan.

Kejanggalan di balik keputusan MDA Provinsi Bali semangkin tercium ketika materi gugatan yang diajukan I Ketut Pradnya tetap di bungkus kerahasiaan, bahkan awak media pun serasa dipersulit saat mencari informasi mengenai materi gugatan tersebut.

"Saya sudah WA dan telepon, tapi tidak dijawab", ujar Jro Budi, mengungkapkan kesulitanya saat menghubungi I Made Abdi Negara sebagai Petajuh baga (Assisten) VI MDA Provinsi Bali.


Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya

Hal senada juga dirasakan wartawan media online jarak batra media Sang Ketut Rencana.

Meski I Made Abdi Negara menjawab pesan whatsapp dari salah satu wartawan media online lainnya tetapi dirinya juga mengaku tidak tau materi gugatan itu.

"Ampure tyang dereng uning indik gugatan, tyang kantun keliling membina Desa Adat", jawab Abdi Negara melalui pesan whatsapp.

Dugaan ketidakjelasan materi gugatan tersebut menimbulkan kecurigaan tentang adanya kepentingan terselubung dibalik keputusan MDA Bali, padahal para tokoh masyarakat beserta Masyarakat Desa Adat Selat ingin mengetahui materi gugatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Selat, I Wayan Sutama adanyan kejanggalan dalam proses verifikasi MDA Provinsi Bali.

"Tentang kulkul yang ditanyakan, apa hubungannya dengan ngadegang Bendesa"? tanya ketua BPD Selat ini, menyinggung pertanyaan MDA Provinsi Bali yang tidak relavan dengan persoalan pemilihan Bendesa.

Ironisnya MDA Kabupaten Bangli terlihat "cuek" terkait kekisruhan yang sudah berlangsung sejak 2015, bahkan penyarikan Madya Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, mengakui bahwa pihaknya tidak turun ke masyarakat karena tidak mendapat undangan.

"Sesuai prosedur kami turun ketika ada undangan", ujarnya di gedung MDA Bangli, Selasa (4/2) lalu.

Hal tersebut kembali menimbulkan pertanyaan di Masyarakat tentang belum adanya langkah atau sikap Forkompinda Bangli. (JrB)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS