bendera

Selasa, 23 Juni 2026    00:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Saya Siap Layani!" Satria Yudha Tantang MDA Bali Usai Dituduh Tak Berkapasitas!


JroBudi,    06 Februari 2025,    01:45 WIB

Saya Siap Layani!
istimewa

Bangli, Mediaindonesianews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Bangli, Satria Yudha,menantang MDA Provinsi Bali untuk datang ke Desa Adat Selat,Susut, dan menjeslakan alasan di balik penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. Tantangan ini dilayangkan sebagai balasan atas tudingan MDA provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (21/1).


Saya Siap Layani!

"Ayo datang ke selat saya siap layani pagi,siang,malam," tegas Satria YUdha , politisi PDIP ini, selasa (5/2).

Satriya Yudha menilai tudingan MDA Provinsi Bali salah besar. "Saya hadir saat itu berkapasitas sebagai wakil rakyat Bangli," jelasnya. "Terlebih saat itu menyangkut persoalan yang ada di daerah pemilihan (dapil) saya.

sangatlah memalukan ketika saya tidak ikut menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat saya."


Satria Yudha menekankan bahwa dirinya tidak melihat salah satu kubu, tetapi hadir untuk mencari kebenaran dan menjaga keajegan Desa Adat di Bangli dan Bali. "Saya ingin segera permasalahan di Desa Adat Selat klar," tegasnya. "Karna itu saya tak ingin ada sesuatu dalam penyelesaian kisruh tersebut, sehingga terselesaikan sesuai dengan aturan untuk keajegan Desa Adat Selat.

Satria Yudha mengingatkan bahwa penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat oleh MDA Provinsi Bali menimbulkan dualisme kepemimpinan di Desa Adat Selat. Ada apa dengan putusan MDA tersebut? tanyanya.

" Saya mengajak MDA Provinsi Bali untuk menjelaskan alasan di balik penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendsa Adat Selat," tantang Satria Yudha. "Datang ke Selat,saya siap layani!"

Satri Yudha juga menuding MDA Kabupaten Bangli Salah besar saat menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang tidak diundang dalam konsultasi tersebut,termasuk oknum politisi. "Saya hadir di sana dengan kapasitas sebagai wakil rakyat," tegasnya.

Sebelumnya diketahui menurut penyarikan Madia Alit Bangli I Nyoman Wandri mengatakan bahwa keputusan saba kertha MDA Provinsi Bali bersifat final dan mengikat.

Wandri juga menyampaikan bahwa MDA Provinsi Bali sangat terbuka dengan komunikasi dalam pelayaan kepada Desa Adat selama sesuai prosedur.

"Kami menghimbau agar semua pihak menjaga independensi Desa Adat dan menghormati Awig-Awig Desa Adat, kami juga mengajak semua pihak untuk menjauhkan Desa Adat dari kepentingan politik pragmatis yang berpotensi memecah belah Desa Adat dan peraturan krama Adat di Bali," pungkasnya. (Jro Budi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS