bendera

Selasa, 23 Juni 2026    02:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dinilai Sesuai Perda, Biaya Puskesmas Mekar Jaya Diduga Mencekik Leher


Hadi,    21 Januari 2025,    23:50 WIB

Dinilai Sesuai Perda, Biaya Puskesmas Mekar Jaya Diduga Mencekik Leher
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Program kesehatan Gratis yang dipelopori Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ternodai dengan adanya salah satu Puskesmas yang memberlakukan tarif sangat tinggi bagi pasien.


Dari informasi yang diterima awak media pemasangan tarif tinggi untuk penggunaan mobil ambulance jenazah dan layanan tersebut terjadi di Puskesmas Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, dimana untuk pengobatan, pasien dipatok dengan harga yang sangat tinggi, sedangkan untuk layanan antar jenazah dipatok dengan harga mencapai Rp2 Juta.

Salah satu keluarga pasien yang meninggal dunia pada tanggal 29/12/2024 lalu, menceritakan, bahwa saat itu keluarganya sempat dirawat di Puskesmas Mekar Jaya. Namun, saat itu pasien meninggal dunia dan diantar pulang dengan menggunakan jasa ambulance milik Puskesmas Mekar Jaya.

"Kami saat itu benar benar terkejut pak, tarif yang ditetapkan oleh pihak puskesmas sangat tinggi, lebih-lebih kami sedang tertimpa musibah dan dari keluarga yang tidak mampu, namun kami harus membayar biaya yang sangat tinggi, jelas kami keberatan,” kata salah seorang keluarga pasien yang enggan disebut namanya kepada wartawan.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, saat itu pihaknya juga diharuskan membayar biaya perawatan dan biaya antar jenazah dengan rincian, biaya UGD sebesar Rp300.000, biaya dokter Rp150.000, biaya Minyak Ambulance Rp500.000, biaya setor untuk Puskesmas Rp500.000, biaya Cuci Ambulance Rp100.000 dan biaya Sopir Rp200.000.

"Saat itu kami menerima tagihan sebesar Rp1.750.000 dan masih ditambah lagi biaya tindakan UGD antara lain, biaya Injek Lidocain 2 ampl Rp40.000, biaya Heacting 30 Rp150.000, biaya bersih luka Rp25.000, dan biaya Visum meninggal Rp200.000, jadi total yang harus kami bayar saat itu adalah, Rp 415.000, ditambah Rp.1.750.000 dengan total Rp 2.165.000. namun demikian meski keberatan kami tetap harus membayar," keluhnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga pasien pun menanyakan kebijakan pihak Puskes yang dinilainya menyalahi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 199 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Mekar Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, Kepala Puskes Mekar Jaya, Arafik saat di konfirmasi awak media Senin (20/1) membantah adanya biaya tersebut. Namun menurutnya, semua biaya yang ditetapkan sudah sesuai dengan Perda yang ada.

“Namun demikian, untuk sementara kami akan melakukan kroscek terhadap tarif yang di berlakukan untuk pasien," katanya singkat.

Terpisah kepala Dinas Kesehatan Muba dr. Azmi saat dikonfirmasi wartawan meminta penjelasan rinci mengenai pelanggaran Perbup yang terjadi di Puskesmas Mekar Jaya.

"Izin mungkin bisa dipertegas sisi pelanggaran terhadap Perbup itu dan segera ditindak lanjuti kebenaran informasi teserbut," kata Azmi singkat. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS