bendera

Selasa, 23 Juni 2026    06:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Proyek Mangkrak: Kadis Budpar Bangli Akan Blacklist Rekanan


Jro Budi,    19 Desember 2024,    09:59 WIB

Proyek Mangkrak: Kadis Budpar Bangli Akan Blacklist Rekanan
istimewa

Bangli-MediaIndonesianews.com: Beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bangli, Bali mendapat sorotan, pasalnya banyak proyek yang tidak diselesaikan hingga tenggang waktu yang ditentukan.


Proyek Mangkrak: Kadis Budpar Bangli Akan Blacklist Rekanan

Dari penelusuran awak media beberapa proyek tersebut diantaranya pada Dinas PUPR, Disdikpora, Dinas Budpar, Dinas Kesehatan, dan lainnya.

Seperti pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Bangli, dimana proyek pembagunan fasilitas rekreasi penunjang wisata di Jaba Pura Segara Ulun Danu, Batur, Kintamani yang menelan anggaran sebesar Rp. 948.728.000,- serta Pembangunan jalan apung di pinggir Danau Batur yang berlokasi di sekitra Pura Jati dengan anggaran hampir Rp 4 Milyar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli tahun 2024 terancam molor bila dilihat dari sisa waktu yang ada.

Terlihat dari papan informasi proyek dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender dari 23 Juni 2024 sampai 19 November 2024, namun sampai sekarang pengerjaannya menurut Kepala Dinas (Kadis) Budpar, Bangli, I Wayan Sugiarta berjalan sekitar 60 persen.


Kadisbudpar mengaku pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap rekanan yang tidak memenuhi pengerjaan sesuai kontrak.

“kami akan mengambil langkah terhadap molornya proyek tersebut, bahkan sudah dikenakan finalty 1000/mil, mem-black list rekanan dan kalau perlu harus memutus kontrak” kata I Wayan Sugiarta, Rabu (18/12)

Lebih lanjut I Wayan Sugiarta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyikapi hal tersebut serta menghitung pekerjaan yang diselesaikan, agar tak sampai kelebihan membayar pelaksana (rekanan).

“Saya mesti telaten ngitung oknam, biar ngak kelebihan membayar", ujarnya.

Ironisnya, saat awak media Bersama Ketua Jarrak Bali untuk wilayah Bangli, Nyoman Kantun memantau perkembangan Pembangunan pada Senin (16/12) Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut diduga kabur meninggalkan pekerjaan dan proyek yang harusnya selesai pada 19 November 2024 pengerjaannya baru 20 persen.

“sesuai papan informasi proyek dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender dari 23 Juni 2024 sampai 19 November 2024, namun saat kami lihat di Lokasi, pekerjaannya baru sekitar 20 persen dan kami menduga pekerjaannya pun asal-asalan” kata Katun kepada awak media, Senin (16/12).

Sementara itu salah satu Masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya ke Dinas Budpar, pasalnya pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari luar daerah, hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab molornya waktu pengerjaan.

“Kalau sebatas rekanan berada di luar Kabupaten, kami tidak masalah, karena selain memudahkan komunikasi juga memiliki rasa membangun Bali dengan baik” katanya.

Dia juga menyangkan adanya rekanan yang tidak memiliki papan nama dan alamat yang jelas, tapi bisa menenangkan tender.

“banyak rekanan lokal yang justru tak kunjung dapat proyek di daerahnya sendiri” jelasnya.

Bukan itu saja, beberapa proyek lanjutan yang ada pada Disbudpar juga terancam molor, salah satunya lanjutan pembangunan stage di Sasana Budaya Bangli, yang bernilai Rp. 4 Miliar lebih.

Pelaksana proyek yang enggan disebut namanya ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa lambannya pengerjaan tersebut karena faktor teknis dan cuaca serta terdapat beberapa kebutuhan yang sulit didapatkan.

“Hujan terus, ini menambah lamanya waktu yang dibutuhkan, kami siap kena denda dan saya selaku direktur siap bertanggung jawab atas keterlambatan proyek ini” ujar rekanan asal Denpasar. (Jro Bud)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS