bendera

Selasa, 23 Juni 2026    09:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Sepekan Dua Kebakaran Terjadi Tempat Pemasakan Minyak Ilegal Repinery, Belum Ada Penindakan


Hadi,    22 November 2024,    16:22 WIB

Sepekan Dua Kebakaran Terjadi Tempat Pemasakan Minyak Ilegal Repinery, Belum Ada Penindakan
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Belum tuntas pengusutan kasus kebakaran oleh aparat penegak hukum yang terjadi di tempat Pemasakan minyak Ilegal di Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Senin (18/11) lalu, kebakaran kembali terjadi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kebakaran di sumur bor ilegal diduga kembali terjadi Kamis (21/11) sekitar pukul 17.00 wib di lahan PT Hindoli, Kecamatan Keluang dan sampai saat ini belum ada Tindakan hukum.

Sujarni aktivis Badan Peneliti Independen Kabupaten Muba, mengungkapkan rasa kekecewaannya atas lambannya aparat penegak hukum dalam memproses permasalahan itu. Menurutnya, jika Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Keluang serius ingin melakukan penegakan hukum, masalah itu bisa segera dituntaskan.

"Kalau APH serius, untuk mengungkap siapa tersangkanya itu sama saja semudah membalikan telapak tangan. Karena memang sebelumnya Aparat sudah melakukan pendataan dan memberikan himbauan kepada pemilik untuk melakukan penutupan secara mandiri," katanya, Jum’at (22/11)


Lebih lanjut Sujarni menjelaskan dugaan lambannya pihak kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, hal ini tentu menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Bahkan masyarakat menduga tidak berdayanya aparat menetapkan tersangka ini karena diduga aparat telah banyak menerima setoran dari para pemilik tempat ilegal repenery yang ada di wilayah hukum kecamatan Keluang.

"Yang jelas, polisi sudah mengetahui semua siapa pemilik tempat yang terbakar itu. Namun ini diduga karena akan adanya rekayasa, tentang siapa yang akan dijadikan tumbal yang berperan mengakui sebagai pemilik tempat yang terbakar, dengan imbalan rupiah yang nilainya pantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Sementara itu, saat permasalahan ini dikomfirmasi kepada Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH belum memberikan jawaban. Begitu juga Kapolsek Keluang saat dikonfirmasi melalui Kanitres Dohan juga belum memberikan konfirmasinya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS