bendera

Selasa, 23 Juni 2026    17:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kejari Humbahas, Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Pelajar Langgar Hukum


BN,    30 Januari 2024,    00:34 WIB

Kejari Humbahas, Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Pelajar Langgar Hukum
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Humbahas

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka mencegah pelajar melanggar hukum, sekitar 25 orang siswa SMPN 4 Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) didampingi kepala sekolah dan guru mengikuti kegiatan Jaksa masuk sekolah yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas, Sumut di Aula SMPN-4, Senin, (29/1).


Kejari Humbahas, Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Pelajar Langgar Hukum

Kasi intelijen Kejari Humbahas, Gerry Anderson Gultom, SH., MH dalam materinya menyampaikan terkait "Kenakalan Remaja" yang mana para siswa/i kedepannya menjadi pribadi yang taat hukum.Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari, supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum, terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks, serta tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.


“Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan, namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi, karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan bahwa, materi yang paling ditekankan dalam kegiatan adalah potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

“Bagaimana pentingnya wadah ini, untuk pemahaman UU ITE, jadi di UU ITE terbaru nomor 19 Tahun 2016 ada pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran, seperti pencemaran nama baik, fitnah dan judi online,” jelasnya

Menurut Kasi Intel, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari Humbahas juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dari beberapa siswa yang antusias, hal tersebut menunjuk-kan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Selain Kasi Intel Kejari Humbahas, hadir juga Daniel Lumbanbatu, SH selaku jaksa fungsional Bidang Pidum Kejari Humbahas yang menyampaikan materi terkait kenakalan remaja dan Karbono Bakara, S.S selaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintongnihuta. (BN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS