bendera

Selasa, 23 Juni 2026    14:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Pj Bupati Tapteng Ingatkan Ketua DPRD Tapteng


LS,    28 Desember 2023,    00:30 WIB

Pj Bupati Tapteng Ingatkan Ketua DPRD Tapteng
Pj Bupati Tapteng

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta mengungkapkan, saat ini dirinya masih menunggu komitmen ketua DPRD terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal tersebut disampaikan Pj Bupati menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tapteng saat menyampaikan pernyataan sikap terkait isu digrup OPD yang diduga menakut nakuti OPD, sehingga pada RDP yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tapteng tidak dihadiri oleh para undangan yang digelar pada Rabu (27/12).


“Saya masih menunggu komitmen Ketua DPRD, mengingat kejadian yang sebelumnya saat memimpin rapat internal di Dinas Kesehatan diterobos masuk oleh ketua DPRD dan mengambil alih rapat pada Jumat (22/12) lalu. Apakah RPD kali ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang dan tata tertib atau tidak,” ujarnya.

Sugeng mengilustrasikan, Bupati saat memimpin rapat internal resmi di Dinas Kesehatan yang didampingi oleh Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, Ketua DPRD masuk menerobos dan mengambil alih rapat.

“Itu saja dia Ketua DPRD, melakukan aksi sepihak, mengambil alih rapat, jadi saya sedang memastikan OPD saya, akankah diperlakukan sama atau tidak, Bupati aja diperlakukan seperti itu, apakah kemudian ada jaminan bahwa OPD saya yang banyak ini tidak diperlakukan seperti itu. Jika para OPD saya diperlakukan sedemikian, hal tersebut menjadi tanggung jawab moral kepada masyarakat. kemudian itu yang menjadi komitmen, Bukan hanya berbicara hak. Karena hak itu harus sebanding dengan kewajiban,” katanya.


Sementara itu, mantan Wakajati Babel ini juga mengingatkan, DPRD, bahwa Bupati tidak bisa intervensi, dikarenakan DPRD dan Bupati seimbang, Bupati tidak bisa memerintahkan DPRD, begitu juga DPRD tidak bisa intervensi Bupati, sebab DPRD Kabupaten bukan atasan Bupati.

“Menurut undang-undang pemerintahan daerah, DPRD dan Bupati itu adalah unsur pemerintah daerah yang bertanggungjawab dan dalam pembinaan Menteri Dalam Negeri. Jadi jangan menganggap DPRD Kabupaten itu seperti DPR pusat, beda itu haknya, beda itu kedudukannya, itu tolong dipelajari dulu, nanti kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi, kalau itu sudah cocok,” ujarnya.

Selain itu, Sugeng Riyanta juga menjelaskan, pada RDP sebelumnya mengijinkan OPD nya, namun saat RDP berlangsung tiba-tiba discors secara sepihak, kemudian OPD dibawa keruangan ketua DPRD.

“Didalam ruangan Ketua DPRD itu ternyata disana ada tokoh politik tertentu yang nunggu dia, disitu OPD menjadi takut karena disana tidak lagi berbicara tema RDP, tetapi berbicara tentang tema pemerintahan saya, itu yang saya jaga, saya Bupati, saya harus menjaga moral dan saya harus menjaga betul teman-teman saya OPD ini bekerja untuk rakyat,” pungkas Sugeng


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS