bendera

Selasa, 23 Juni 2026    02:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Alami Kerugian, Pemkot Bekasi Evaluasi Kinerja Perseroda


Lian,    26 April 2023,    14:50 WIB

Alami Kerugian, Pemkot Bekasi Evaluasi Kinerja Perseroda
Alami Kerugian, Pemkot Bekasi Evaluasi Kinerja Perseroda

Bekasi-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan evaluasi terhadap kinerja PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) dan efisiensi struktur perusahaan tahun 2022.


Pemkot Bekasi melalui Asisten Daerah Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini menyampaikan bahwa terdapat kerugian perusahaan yang membuat Pemkot Bekasi selaku pemegang saham pengendali melakukan beberapa langkah salah satunya dengan memberhentikan Direksi BUMD PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda).

“Pada tanggal 18 April 2023 PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2022 dan pelaksanaan Ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi “Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir” Kata Dwi melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/4)

Berdasarkan laporan keuangan audited PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) Tahun Buku 2022, Direksi menyampaikan Laporan konsolidasi laba rugi Perusahaan Tahun 2022, dimana Perusahaan mencatatkan kerugian sebesar Rp2.884.738.386,-


“Dengan kerugian yang dialami Perseroda, Pemkot Bekasi selaku pemegang saham pengendali melakukan evaluasi atas kinerja Perseroda dan memutuskan pada RUPS tanggal 18 April 2023 untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Bisnis serta melakukan restrukturisasi struktur pengurus yang semula diisi oleh 2 Direksi yaitu Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Bisnis menjadi 1 Direksi yaitu Direktur.” Jelasnya.

Menurut Dwi keputusan tersebut dilakukan dalam upaya melakukan efisiensi yang maksimal dalam struktur Perusahaan serta dalam rangka pelaksanaan penyesuaian antara posisi, kontribusi dan beban Perusahaan.

“selanjutnya untuk, pelaksanaan operasional Perusahaan akan dilakukan oleh General Manager yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur dan pelaksanaan pengisian Direktur Definitif selanjutnya akan dilaksanakan dengan tahapan seleksi terbuka sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Pungkasnya (Lian)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS