bendera

Senin, 22 Juni 2026    22:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Sinergitas TNI-POLRI Himbau Batasan Waktu Hajatan


Bornok,    02 Februari 2023,    15:54 WIB

Sinergitas TNI-POLRI Himbau Batasan Waktu Hajatan
Sinergitas TNI-POLRI Himbau Batasan Waktu Hajatan

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif, Sinergitas TNI-Polri jajaran Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung diperlukan dengan melaksanakan patroli gabungan. Kamis (2/1/23).


Sinergitas TNI-POLRI Himbau Batasan Waktu Hajatan

Patroli cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Aipda Nengah Toni dan Sertu Agung beserta Linmas tersebut, menyambangi warga yang menggelar hajatan di Kp. Kertahayu Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Disini, kami lakukan himbauan secara Humanis kepada tuan rumah Bapak Mujib (52), terkait batasan waktu hiburan orgen tunggal, agar tidak melebihi pukul 18.00 WIB,” kata Aiptu Nengah.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh tamu undangan dan keluarga dari tuan rumah untuk secara bersama-sama menjaga Kamtibmas.


Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra, SH., MH mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk  mencegah terjadinya potensi gangguan seperti keributan, pesta miras, judi sampai penyalahgunaan Narkotika.

“Kami juga beberapa waktu lalu sudah melakukan Rakor bersama pihak Kecamatan,para tokoh masyarakat seluruh Kampung serta pemilik usaha orgen tunggal se-Kecamatan Way Pengubuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kesimpulan hasil Rapat Kordinasi tentang pelaksanaan perizinan keramaian dan kegiatan masyarakat khususnya di Kecamatan Way Pengubuan, diantaranya, kegiatan hiburan Orgen Tunggal di perbolehkan hanya sampai pukul 18.00 WIB (kecuali kegiatan keagamaan, kegiatan adat dan kegiatan olahraga).

“Sanksi tegas akan diterapkan jika melanggar, yakni apabila terjadi penangkapan, penggerebekan pada saat acara Orgen Tunggal yang di jadikan ajang pesta Narkoba dan lainnya, maka alat atau sarana yang digunakan tersebut di jadikan barang bukti,” tegasnya.

Sementara untuk acara kegiatan keagamaan, adat dan olahraga juga harus terdapat pernyataan dari setiap tokoh masyarakat, serta mengetahui Kepala Kampung setempat, sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan.

“Apabila telah terjalin komunikasi yang baik antara Kepolisian dengan berbagai pihak, maka situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif akan terwujud,” pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS