bendera

Selasa, 03 November 2026    23:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terima Suap Rp 15 Miliar, Kejati Banten Sita Rumah Eks Kepala BPN Lebak


TB/ips,    22 Oktober 2022,    02:03 WIB

Terima Suap Rp 15 Miliar, Kejati Banten Sita Rumah Eks Kepala BPN Lebak
Foto: Doc Kejati Banten saat menyita rumah mantan Kepala BPN Lebak

Banten-Mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan, dan penyitaan aset di dua tempat yang berbeda terkait penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak Ady Muchtadi (AM).


"Penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti dilakukan di dua tempat yang berbeda," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 21/10.

"Yang pertama di Kantor Kementerian ATR/BPN di wilayah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," sambungnya.

Kemudian, masih kata Leonard, di rumah kediaman (diduga sebagai kantor) milik tersangka Dra. S alias MS di Jalan Johar, Kampung Maja Pasar Desa Maja Blok Kaburon, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.


Dikantor Kementerian ATR/BPN Lebak tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan Tersangka Dra. S alias MS.

"Sedangkan penggeledahan di rumah kediaman (kantor) Tersangka S alias MS, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 29 bundel berupa dokumen," ungkap Leonard.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap dua rumah milik mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi di Citra Maja Raya Cluster Green Ville, dan rumah atas nama Alia Fitri (adik kandung AM) di Citra Maja Raya Cluster Sanur juga turut disegel.

"Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan empat orang tersangka yakni AM selaku Kepala BPN Lebak, DER selaku Pegawai Honorer DIPA APBN Kantor BPN Lebak, S alias MS dan EHP dalam kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Lebak yang terjadi pada kurun waktu 2018 hingga 2021.

Untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan Hak Atas Tanah ke Kantor BPN Kabupaten Lebak, Tersangka AM dan DER telah menerima suap atau gratifikasi dari calo tanah yaitu tersangka S alias MS dan tersangka EHP.

"Tersangka AM telah menerima suap gratifikasi sebesar Rp15 miliar," kata Leonard, Kamis (20/10) kemarin.

Sedangkan tersangka DER menghubungkan antara tersangka S alias MS dengan tersangka AM. Ia juga membuka dua rekening bank swasta guna menampung uang pemberian suap.

Dua dari empat tersangka yakni AM dan DER langsung dilakukan penahanan. Sedangkan terhadap dua tersangka lainnya S alias MS dan EHP telah dijadwalkan pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Senin (24/10) mendatang.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dariĀ  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS