bendera

Selasa, 03 November 2026    23:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Respon Permohonan Maaf Bharada E


TB/ips,    19 Oktober 2022,    11:48 WIB

Kejagung Respon Permohonan Maaf Bharada E
Foto Bharada E saat menghadiri sidang dakwaan di PN Jaksel

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pernyataan permohonan maaf terdakwa Richard Elizer atau Bharada E adalah bentuk ekspresi penyesalan dari terdakwa terhadap akibat dan perbuatan yg dilakukan, kami menghargai hal tersebut.


"Bahwa terdakwa Bharada E juga mendapatkan perlindungan sebagai Saksi pelaku atau Justice Colaborator dari LPSK berdasarkan UU No.13 Tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 19/10.

Seperti kita ketahui, Ketut menambahkan, keberadaan LPSK selain memberikan perlindungan, perlakuan khusus juga dapat memberikan rekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum mendapatkan penghargaan keringanan hukuman oleh Majelis Hakim.

Menurutnya, itu merupakan hal baik dalam rangka mengungkap kebenaran materiil dipersidangan, kita mengharapkan konsistensi dan keberanian saksi pelaku Bharada E. 


"Sehingga perkaranya menjadi terang menderang, sikap konsistensi ini kita tunggu dalam proses pemeriksaan dipersidangan," ungkapnya.

Ketika ada perbedaan kesaksian dan keterangan, tentu saja Penuntut Umum agar berpegang pada kesaksian yg memberatkan para terdakwa, namun demikian, ia mengatakan, perbedaan itu akan dinilai berdasarkan relevansi kesaksian yang disampaikan dengan alat bukti lain.

"Harus logis dan masuk akal sesuai peran masing-masing dan tentu saja sebagai bahan pertimbangan keterangan-keterangan lain yg dapat membuktikan kesalahan para terdakwa," terang Ketut.

Dengan tidak mengajukan eksepsi terdakwa dalam persidangan kemarin menunjukkan Penasehat hukum terdakwa ada keinginan untuk mempercepat proses hukum yang dijalani terdakwa, sehingga Selasa depan persidangan berikutnya sudah dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikan usai menjalani sidang dakwaan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Mohon izin, sekali lagi saya sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yoshua)," kata Bharada E usai menjalani persidangan, Selasa (18/10) kemarin.

"Saya berdoa semoga arwah bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus," sambungnya.

Dalam pernyataannya, ia pun mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang yang berpangkat Jenderal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS