bendera

Selasa, 03 November 2026    23:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI


TB/ips,    14 Oktober 2022,    22:41 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tahap II Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI
Foto : Doc Kejari Kabupaten Bandung

Bandung-Mediaindonesianews.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama tersangka inisial HH.


"Kejari Kabupaten Bandung telah menerima tersangka dan barang bukti tahapII dari Penyidik Dirreskrimum Polda Jawa Barat," kata Mumuh dalam keterangannya, Kamis 13/10.

Dalam pelaksanaan penyerahan tanggung jawab tahap II, Ia mengatakan terhadap tersangka HH saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Narkotika kelas II A Bandung selama 20 hari kedepan.

"Dia (HH) ditahan 20 hari kedepan terhitung sejak 13 Oktober 2022 s/d 01 November 2022," terangnya.


Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A.

Sebelumnya diberitakan, tersangka HH telah melakukan pembunuhan terhadap seorang purnawirawan TNI berpangkat Kolonel di Lembang, Bandung, pada bulan Agustus 2022 lalu.

Peristiwa itu dipicu lantaran korban memarkirkan mobilnya didepan ruko milik tersangka. Tak lama kemudian korban dengan salah satu pegawai tersangka cekcok didepan ruko tersebut.

Mendengar suara keributan, tersangka HH yang saat itu sedang berada dilantai 2 ruko miliknya, langsung turun dan membunuh korban dengan cara membabi buta.

Buntut dari kejadian itu korban tewas seketika didalam mobilnya dengan lima luka tusukan.

Atas perbuatannya tersangka HH disangkakan melanggar Primair Pasal 340 KUHPidana; Subsidiair Pasal 338 KUHPidana; Lebih Subsidiair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman penjara seumur hidup.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dariĀ  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS