bendera

Selasa, 03 November 2026    20:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor


JP,    19 Agustus 2022,    22:45 WIB

Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor
Komplotan Pelaku Curanmor di Ungkap Polsek Cileungsi Polres Bogor

Cileungsi-Mediaindonesianews.com: Berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor berhasil di bongkar, kali ini kasus yang terjadi pada 8 November 2021 lalu, berhasil di ungkap oleh Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor, pada 3 Agustus 2022, dan 2 pelakupun berhasil di tangkap oleh satuan Polsek Cileungsi polres Bogor dan 2 orang lainnya masuk menjadi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa, kejadian tersebut sekitar bulan November tahun lalu, yang mana para pelaku ini menggasak dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di warung nasi, yang berada di Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“dari hasil laporan pencurian tersebut, kami langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang aksinya terekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial A. Dari hasil pengakuan A ini, dirinya tidak melakukan pencurian seorang diri, melainkan bersama tiga orang rekannya lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa, berbekalkan informasi yang sudah diterima dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sehingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku, yang berinisial CA.


“Sementara itu dua orang pelaku lainnya, yang identitas telah kami ketahui ini, masih dalam pengejaran kami. Saat ini pelaku A sendiri telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 1995 dan telah melakukan pencurian sebanyak 141 TKP, diwilayah Cileungsi, Klapanunggal, Gb.Putri dan wilayah Cibubur. Sementara tersangka CA ini telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2011” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka ini, kita sudah aman juga barang bukti berupa 1 pucuk senjata api, 5 buah kunci later T, 12 anak kunci, 1 buah tang, 3 buah stop kontak sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 1 buah kunci gembok, 2 buah kunci pas dan 1 buah obeng.

“atas perbuatannya, para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman  maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...

MEDIA INDONESIA NEWS