bendera

Selasa, 03 November 2026    20:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor


JP,    21 Juli 2022,    23:02 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, F Ditangkap Polres Bogor
Terduga Pelaku Pencabulan

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Seorang anak di bawah umur berinisial NN (14) Warga Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan yang di lakukan pria berinisial F (39), Pada awal September 2020, pertengahan November 2020.


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut, pada akhir bulan Mei 2021, dan langsung menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebutlah berhasil mengamankan F.

“aksi bejat pelaku baru di ketahui oleh orang tua korban, yang melihat akan perubahan pada tubuh anaknya, yang diakibatkan oleh kehamilan. Selanjutnya korban NN menceritakan perihal aksi pencabulan tersebut kepada ibunya dan langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, aksi pencabulan tersebut bermula pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Lalu kemudian pelaku F ini langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi NN.


“korban NN sendiri tidak berani melakukan perlawanan, karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

“Atas perbuatannya pelaku ini, akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 Kuh-pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” pungkas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan. (JP)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...

MEDIA INDONESIA NEWS