bendera

Selasa, 03 November 2026    19:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Beberkan Aksi Culas Pejabat LPD Serangan Tersangka Kredit Fiktif


TB/ips,    06 Juni 2022,    19:10 WIB

Kejari Denpasar Beberkan Aksi Culas Pejabat LPD Serangan Tersangka Kredit Fiktif
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha. Doc

Denpasar-Mediaindonesianews - Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Putu Eka Suyantha menyampaikan, tim penyidik telah menemukan bukti yang menguatkan terhadap tersangka perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun Anggaran 2015 s/d 2020.


"Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan tersangka kasus korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun Anggaran 2015 s/d 2020," kata Putu dalam keterangannya, Senin 6/6.

"Dari hasil penyidikan yang diperkuat dengan expose perkara, kami menetapkan dua orang pejabat Desa Adat Serangan, yakni, mantan Kepala LPD inisial IWJ, dan mantan Tata Usaha LPD inisial NWSY sebagai tersangka," sambungnya.

Putu menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah mempergunakan dana LPD Desa Adat Serangan tidak sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD Desa Adat Serangan.


"Selain itu, para tersangka juga tidak mencatatkan pembayaran bunga / piutang pada buku kas LPD Desa Adat," tuturnya.

Kedua tersangka membuat laporan pertanggung jawaban khususnya laba usaha tidak real dengan hasil pembagian hasil jasa produksi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas untuk memperkaya/menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama," ujar Putu.

"Berdasarkan dari hasil laporan penghitungan kerugian keuangan negara mengalami kerugian Rp. 3.749 miliar," pungkasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1), Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis Pasal 55 ayat (1) KUHP Jis Pasal 64 ayat (1)

TB/ips


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS