bendera

Selasa, 03 November 2026    06:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1


Abdul Jabar,    31 Agustus 2018,    20:02 WIB

Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1

Jakarta – Banyak pihak mengatakan bahwa Idrus Marham mestinya sejak dulu sudah masuk bui lantaran banyak kasus yang menjeratnya, namun dengan kelihaiannya Idrus selalu lolos dari jeratan hukum. Masyarakat Indonesia mungkin sudah lupa bagaimana dahulu jaman era orde baru Idrus mengakali impor gula dengan Bulog di jaman Kabulog Bustanil Arifin.


Namun kali ini Mantan Sekretaris Jenderal Golkar ini tidak bisa lagi berkelit dengan bukti-bukti yang menjeratnya dalam kasus proyek PLTU Riau 1 . Pada hari Jumát ini 31 Agustus 2018 Idrus resmi ditahan KPK menyusul rekannya Erni Saragih yang sudah terlenih dahulu ditahan.

Pria yang telah mundur dari jabatan menteri sosial itu tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Ia keluar sekitar pukul 18.20 WIB, dan langsung menaiki mobil. Idrus selanjutnya dibawa ke Rutan Gedung KPK.


"IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Siang tadi, Idrus datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat anggota DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama Eni diduga menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Dia juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai KPK mengusut kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.

Eni sendiri disebutkan mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus ini kepada KPK.


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS