bendera

Selasa, 03 November 2026    18:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan


rfj-ips,    17 Februari 2022,    22:21 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan
JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan

Denpasar-mediaindonesianews.com: Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan terdakwa I Gusti Ngurah Mataram dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


JPU Tuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun Kurungan

Dalam sidang yang dilakukan secara daring, JPU Catur Rianita Dharmawati, Mahendra Iswara, Ketut Kartika, dkk, di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gede Putra Astawa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipokor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan,” tuntut JPU, Kamis (17/2).

Tak hanya itu, JPU juga mengajukan pidana tambahan berupa pidana denda sebesar Rp 1,022 miliar. Apabila pidana denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama satu tahun.


Namun, uang Rp 1,022 miliar tersebut sudah dikembalikan. Rinciannya, Rp 80 juta disita dari rumah Kadek Agustina Putra, uang titipan dari rekanan Rp 816 juta, serta uang penitipan dari terdakwa Rp 125,6 juta.

“Uang titipan tersebut diperhitungkan sebagai kerugian negara dan akan disetorkan ke kas negara,” tukas JPU.

Menurut JPU, pertimbangan yang memberatkan tindak pidana korupsi merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Perbuatan terdakwa selaku Kepala Dinas Kebudayaan merupakan contoh buruk bawahannya dalam melaksanakan tugas,” ungkap JPU

Sedangkan pertimbangan meringankan terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan belum pernah dihukum.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS