bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Tetapkan Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan


Ali Abdullah,    29 Agustus 2018,    17:26 WIB

Polisi Tetapkan Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan

Jakarta - Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka terhadap Nur Mahmudi dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu juga telah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Ya tanggal 20 Agustus dinaikkan status sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya, Selasa (28/8).

Nur Mahmudi adalah salah satu pendiri Partai Keadilan yang kini bernama Partai Keadilan Sejahtera. Dia juga merupakan Presiden Partai Keadilan yang pertama.


Selain Nur Mahmudi, Argo juga membenarkan penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto. Meski demikian pihaknya belum menahan keduanya.

"Belum ditahan, penyidik yang punya kewenangan," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Argo mengatakan kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar.

Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut tengah diselidiki pada Oktober 2017 di Polres Depok. Proyek itu dilakukan pada 2015 silam.

Nur Mahmudi pun diketahui telah diperiksa pada 19 April lalu. Lebih dari 30 saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut. Polres Depok juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk menghitung kerugian negara dari proyek itu.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS