bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Menipu Warga Sugeng Sutrisno Caleg Partai Demokrat Dicokok Polisi


Roisa Devi,    29 Agustus 2018,    17:24 WIB

Menipu Warga Sugeng Sutrisno Caleg Partai Demokrat Dicokok Polisi

Sragen - Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Demokrat, Sugeng Sutrisno (48) warga Dukuh/Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Sragen, ditangkap petugas Polsek Gemolong, Sragen, Sabtu (18/8). Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IV yang meliputi Sragen, Karanganyar, Wonogiri ini tersangkut kasus penipuan senilai Rp 60 juta.


Informasi yang dihimpun, Sugeng adalah caleg Partai Demokrat nomor urut tiga di Dapil IV Jateng. Caleg yang juga kerap mengaku menjadi pengacara abal-abal ini pernah menjadi Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Kalijambe Sragen.

Sugeng dibekuk setelah sekian lama menjadi target atas laporan penipuan yang menimpa seorang warga Gemolong. Tersangka mengaku sebagai pengacara dan berjanji menyelesaikan sengketa tanah milik warga yang dijadikan agunan di bank Salatiga.

Sugeng meminta biaya Rp 60 juta untuk membantu agar tanah dan pekarangan milik korban tak dieksekusi. Namun ternyata janji itu manis belaka karena uang tersebut digunakan sendiri oleh tersangka. "Tanah dan pekarangan korban, Sumiyatun, tetap dieksekusi dan uang Rp 60 juta yang dibayarkan ternyata digunakan sendiri oleh tersangka. Tidak hanya itu, tersangka juga banyak menipu warga dengan mengaku notaris yang berjanji membantu pengurusan sertifikat tanah," ujar Kapolsek Gemolong, AKP Supadi melalui Wakapolsek Iptu Aji Wiyono.


Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi menegaskan, caleg yang saat ini ditahan di Mapolsek Gemolong tersebut sudah bukan pengurus Demokat lagi. Ia juga memastikan caleg yang ditangkap karena kasus penipuan mengaku notaris dan pengacara itu masuk daftar caleg tanpa melalui seleksi di DPC. "Jadi yang bersangkutan sudah tidak kader Demokrat lagi. Hanya kebetulan saja ikut nyaleg untuk DPRD Provinsi," ujarnya.

Munculnya nama Sugeng sebagai Caleg Demokrat Provinsi, jelas Budiono, pihaknya tidak pernah ikut menyeleksi maupun mengajukan. Caleg tersebut langsung mendaftar lewat DPD Demokrat Jateng. "Tapi saya justru bersyukur kasus ini terbongkar sekarang, daripada nanti kalau sudah jadi malah banyak merugikan rakyat," jelasnya.

Budiono memastikan caleg yang bersangkutan secara otomatis sudah dipecat dari Partai Demokrat, karena melanggar pakta integritas partai. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk pencoretan yang bersangkutan dari daftar caleg. "Jadi di Demokrat sudah ada pakta itegritas jika caleg tersangkut hukum, langsung dicoret. Kami akann koordinasi dengan KPU," tambahnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS