bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap


Ahmad Yusuf,    29 Agustus 2018,    16:45 WIB

Para Pelaku Kasus Suap Proyek Bakamla Gunakan Aplikasi Anti Sadap

Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, diketahui menggunakan aplikasi perpesanan yang diklaim antisadap di telepon selulernya. Seperti apa aplikasi itu?


Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun mengungkapkan hal tersebut. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Aplikasi yang diluncurkan oleh Open Whisper Systems, dengan sistem operasi Open Source ini sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna.


Dalam deskripsinya, aplikasi memberikan jaminan keamanan berkirim pesan, karena server tidak akan mengakses isi komunikasi atau menyimpan data penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan berupa teks, foto, hingga audio sama seperti layanan aplikasi perpesanan lainnya.

Pengguna hanya perlu mencantumkan nomor ponsel, kemudian muncul pesan verifikasi. Setelah log in para pengguna diminta untuk mencantumkan nama dan foto pribadi. Untuk proses mengirim pesan, aplikasi ini menggunakan nomor telepon dan buku kontak di ponsel anda.

Dalam keterangannya, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk membuat grup chat dan melakukan panggilan telepon. Seluruh pesan dilindungi dengan enkripsi dan server Signal tidak akan mengotak-atik alias mengakses data penggunanya.

Tampilan Signal juga lebih sederhana, tak ada pilihan untuk pengaturan wallpaper mirip seperti SMS. Ada juga pengaturan untuk menghilangkan pesan mulai dari 5 detik hingga 1 minggu setelah dibaca. Ada juga opsi untuk mematikan penghilangan pesan ini.

Rating yang diberikan para pengguna juga cukup tinggi yakni 4,6. Aplikasi itu juga dipuji karena keamanannya, tapi ada juga yang mengkritik karena tampilannya terlalu sederhana.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS