bendera

Kamis, 23 April 2026    17:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?


Abdul Jabar,    29 Agustus 2018,    16:39 WIB

Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?

Bandung - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menguatkan putusan PN Depok dalam kasus First Travel, termasuk aset tetap dirampas untuk negara. Andika tetap dihukum 20 tahun penjara dan Anniesa tetap dihukum 18 tahun penjara. Total uang yang dihimpun dari jemaah Rp 905 miliar.


"Putusan Pengadilan Tinggi Bandung, tidak melihat fakta yang tidak terungkap, seperti kenapa tetap membiarkan aset disita oleh negara, lantas ini akan sangat berbahaya, dan sampai dengan detik ini Andika Surachman belum menerima salinan bukti barang apa saja yang disita. Tentu kami sebagai kuasa jamaah sangat perlu untuk mengetahui berapa asset yang disita," kata kuasa hukum 2.500 jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Menurut Reisqi, putusan PT Bandung sangat melukai hati jamaah. Karena jamaah berharap dapat berangkat dengan dana hasil penyitaan yang dilakukan kejaksaan.

"Ini adalah suatu kesalahan terbesar sepanjang Republik ini berdiri. Bagaimana mungkin satu tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik perusahaan yang notabenenya menghimpun uang dari pihak per orangan, bukan dari negara, dinyatakan putusannya aset disita untuk negara," ujar Riesqi.


Kasus ini juga dinilai sangatlah rumit. Karena selain berjalan kasus di pidana, juga ada kasus permohonan kewajiban permohonan utang (PKPU).

"Segera akan saya bongkar semua skandal umroh ini, akan banyak nama tersebut, dan saya pun menyatakan meminta Kejaksaan tunjukan segera Berita Acara Penyitaan semua barang berharga milik First Travel kepada publik," pungkas Riesqi.

Sebagaimana diketahui, korban tipu-tipu First Travel mencapai 63.310 orang dengan nilai kerugian dari duit setoran korban mencapai Rp 905 miliar. Aset First Travel dirampas negara.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS