bendera

Selasa, 03 November 2026    15:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang


Lian,    28 Juli 2021,    01:51 WIB

Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang
Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang

Jakarta-mediaindonesianews.com: Hanya lantaran hewan piaran berjenis anjing poodle buang kotoran didepan rumah, Pria ini tega aniaya tetangganya sendiri hingga tewas. Korban Agustanu Hamdani (59) sempat mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat (Jakbar) namun nyawanya tidak tertolong.


Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakbar pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut.

“Ya benar kejadian tersebut terjadi diperumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat” ujarnya, Selasa (27/7).


Lebih lanjut Egman menjelaskan bahwa, kejadian naas tersebut terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB dimana saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya berjenis poodle di sekitar perumahan.

“Sesaat melewati rumah pelaku JA (47) yang merupakan tetangganya sendiri, hewan tersebut buang kotoran dan Pelaku menegur dan marah saat mengetahui hal tersebut” ucapnya.

Setelah ditegur pelaku kemudian anak korban mengadu ke ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku. Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan sehingga para tetangga (saksi) keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban” Tuturnya.

Usai kejadian tersebut kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkannya kepolsek Cengkareng.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Tak butuh waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana.” pungkasnya (lian)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS