bendera

Jumat, 24 April 2026    06:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta


LN,    29 Juni 2021,    23:30 WIB

Kejari Jakbar Pindahkan Hendra Subrata ke Lapas Klas II Salemba Jakarta
Hendra Subrata dipindahkan ke Lapas Klas II Salemba Jakarta

Jakarta - mediaindonesianews.com: Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) memindahkan Terpidana Hendra Subrata alias Anyi Endang Rifai dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Salemba Jakarta.



Hal itu disampaikan   Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum),
Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H. M.H dlm keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).    

Hendra Subrata merupakan terpidana yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan  sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.


Selama menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, terpidana Hendra Subrata menempati ruang sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal. Dimana sejak dideportasi dari Singapura pada Sabtu, 26 Juni 2021 terhadap terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid anti Covid 19 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu :
Pertama dilakukan tes swap antigen pada Sabtu, 26 Juni 2021 dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;
Kedua dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada Senin, 28 Juni 2021 dengan hasil negafit Corona Virus Disease – 19 dan dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil labaoratorium yang menyatakan kondisi terpidana sehat;
Ketiga, Selasa 29 Juni 2021, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Salemba dilakukan tes swap antigen dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terakhir, dimana dinyatakan sehat, Terpidana Hendra Subrata dibawa oleh Jaksa Eksekutor ke Lapas Klas II A Salemba Jakarta guna menjalani hukuman badan berupa pidana penjara," ungkap Kapuspenkum. (LN).



banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS