bendera

Jumat, 24 April 2026    05:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah


Lian,    26 Mei 2021,    03:23 WIB

Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah
Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Jakarta-mediaindonesianews.com: Masih ingat kasus pembunuhan hanya karena permainan futsal yang terjadi di Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), atas kejadian tersebut dua orang mengalami luka bacok dan satu meninggal dunia. 


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Subnit Jatanras unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di samping halaman Polres Metro Jakbar dengan melakukan 11 adegan yang diperankan oleh pelaku IA als A.

Dalam keterangannya Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebagai dasar dalam melengkapi berkas perkara penyidikan dan menggali titik terang motif dari pembunuhan tersebut.

"Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku" ujar Akp Dimitri Mahendra, Selasa, (25/5).


Sebelas Adengan Ditunjukkan Dalam Pembunuhan Futsal Berdarah

Dimitri menjelaskan bahwa, dari rangkaian adegan tersebut tampak jelas di adegan ke 7 pelaku menghampiri korban MRR (18) yang terjatuh setelah korban menabrak mobil yang terparkir di sekitar lapangan kemudian dikejar oleh pelaku dan mengayunkan celurit kearah punggung korban sebanyak 1 kali.

Dalam adegan ke 9 datang lagi korban lainnya Sdr P datang menghampiri pelaku dan seketika pelaku kembali mengayunkan celurit kearah wajah korban Sdr P, dimana dalam adegan ke 10 korban Sdr P menangkis sabetan celurit pelaku dengan tangan kiri korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka sobek akibat sabetan celurit pelaku.

Seperti diketahui sebelumnya Polisi meringkus IA als A pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres Jakarta Barat hingga salah satu korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan pada bagian punggung korban.

Insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara Kelompok Korban (Kp. Kojan kalideres) dengan kelompok pelaku (Kp. Bulak Teko kalideres) dengan Perjanjian Tim Yang Kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp 365.000.

Adapun masing-masing team telah melakukan perjanjian diantaranya tim Futsal tidak boleh membawa orang dari luar kampung masing-masing, pertandingan berlanjut dan tim futsal korban Kp Kojan kalideres kalah dari Tim futsal pelaku yaitu KP Bulak teko.

Dimana tim Futsal Kp kojan mempermasalahkan pemain Tim Futsal Kp Bulak teko yang bukan pemain asli Kp. Bulak Teko sehingga Tim Futsal korban (Kp Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati. Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke Luar lapangan.

Pelaku IA als A (23) yang merupakan abangan atau senior dari team Kp. Bulak Teko tersebut datang kemudian membacok kedua korbannya dalam kondisi pelaku terpengaruhi minuman keras, akibat luka bacokan tersebut korban MRR (18) meninggal dunia dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Celurit. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS