bendera

Kamis, 03 September 2026    08:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat


Tim Red,    05 April 2021,    03:27 WIB

Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat
Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat

Pulau Pisau-mediaindonesianews.com: Polres Pulang Pisau, kembali mengungkap kasus pencurian spare part alat berat yang terjadi di sejumlah wilayah baik Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti yang dilaporkan oleh Asio Bin Unil (55), warga Desa Jabiren RT 6, Kecamatan Jabiren  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah. Polres Pulang Pisau langsung mengambil langkah dan hasilnya tiga pelaku di tangkap, Andi Bin Sanol (30) warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).


Polres Pulang Pisau, Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat

Dua pelaku lainnya adalah warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Aliansyah Bin Anang (Alm) (57) dan Subhan Bin Musni (Alm) (41).

Diakui para pelaku, mereka melakukan aksi pencurian di Desa Jabiren RT. 6, Kecamatan Jabiren  Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, spare part alat berat berupa monitor alat berat jenis eksavator merk komatsu 130, para pelaku juga melakukan pencurian di Wilayah hukum Polresta Palangkaraya dan Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng, beberapa waktu lalu.  

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian spare part alat berat berupa monitor dan Cotroler alat berat jenis Eksavator merk Caterpilar CAP132D serta spare part alat berat berupa Controler alat berat jenis eksavator merk Sumitomo SH210LC di lokasi balai budidaya perikanan air tawar mandiangin kementrian kelautan dan perikanan di jalan lintas kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/02/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.


Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, SH., S.I.K., MH dalam keterangannya membenarkan kejadian ini dan pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi dan dikui para tersangka bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada Gunawan yang beralamat di Sumedang jawa barat melalui jasa ekspedisi TIKI geray Sultan Adam, Banjarmasin dengan harga Rp 8.500.000 untuk 1 monitor dan 2 controler dan 1 buah monitor lagi Rp 7.000.000 jadi total hasil penjualan adalah Rp 15.500.000," ungkap Kapolres Pulang Pisau.

Saat mengecek langsung lokasi penangkapan penadah, Kapolres mengatakan, penadah barang pencurian atas nama Abdul Fatah Bin Suminto Alias Gunawan (37) juga sudah kami amankan di Dusun Bunter RT. 03 RW. 03 Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat bersama dengan gabungan unit Buser Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polres Pulang Pisau, Polres Kotim dan Polres Kapuas pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 pukul 17.00 WIB.

Barang bukti yang telah diamankan dari pelaku antara lian, Satu unit mobil daihatsu xenia warna hitam no.pol DA 1527 BY, satu buah gunting besi warna merah, empat buah kunci pas ukuran 10. Sedangkan dari penadah telah diamankan barang bukti berupa, Lima buah controler alat berat merk komatsu, dua buah controler alat berat merk kobelco, satu buah ecm engine alat berat merk kobelco, satu buah ecm dan monitor alat berat merk hitachi 210, satu buah monitor alat berat merk caterpilar 3200, satu buah monitor alat berat merk komatsu pc 200, satu buah cashing monitor alat berat merk komatsu dan satu buah ecm alat berat merk volvo.

Pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang Dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS