bendera

Jumat, 24 April 2026    01:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota


Tim Red,    18 Maret 2021,    01:37 WIB

MA Kabulkan Gugatan Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota
Poskota (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Akhirnya Empat Pensiunan Wartawan Pos Kota mendapat Hak Pesangonnya setelah majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan berdasar putusan Nomor.16/Pdt-Sus-PHI/2020/PN.JKT.PST dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).


MA menolak kasasi Harian Pos Kota atas gugatan empat pensiunan wartawannya tersebut yang tertuang dalam putusan MA Nomor: 1420 K/Pdt-Sus- PHI/2020 tertanggal 18 November 2020. Putusan ini dikirim ke pengadilan pengaju yakni PN Jakarta Pusat, tertanggal 30 Desember 2020 lalu.

Dimana dalam putusan tersebut, majelis hakim MA menolak kasasi yang diajukan oleh Dirut Media Antarkota Jaya, sekaligus memerintahkan pemohon kasasi untuk membayar uang pensiun dan pesangon 4 mantan wartawannya dengan total sebesar Rp862.650.584.- (Delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah), dan membayar biaya perkara Rp500 ribu rupiah.

Boyamin Saiman, Kuasa hukum 4 pensiunan wartawan Pos Kota, didampingi Rizky Dwi Cahyo Putra, Lefrand Othniel Kindangen, Rudi Marjono mengatakan bahwa, dengan ditolaknya kasasi Dirut Media Antarkota Jaya, perusahaan media Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id, maka Dirut PT Media Antarkota, Azisoko putra H.Harmoko untuk segera melaksanakan putusan MA tersebut.


Boyamin Saiman, yang juga Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), mendesak PT Media Antarkota Jaya segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama sejak Mei 2018 lalu.

"Apabila putusan inkhrah itu tidak diindahkan, menurut Boyamin Saiman, pihaknya akan melakukan upaya ekseskusi sesuai ketentuan hukum berlaku, termasuk melakukan gugatan pailit. Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun,  namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun keempatnya ikut membesarkan Harian Pos Kota dan www.poskota.co.id dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota di atas 25 tahun," jelas Boy kepada pers.

Keempat Pensiunan wartawan Pos Kota itu yakni,


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS