bendera

Jumat, 24 April 2026    01:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Aparat Gabungan TNI- POLRI Gagalkan Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu


Tim Red,    16 Maret 2021,    21:37 WIB

Aparat Gabungan TNI- POLRI Gagalkan Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu
Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu

Sangatta-mediaindonesianews.com: Sebanyak 903 butir telur penyu dari Pulau Birabirahan Kecamatan Sandaran yang hendak diselundupkan ke Pelabuhan TPI Kenyamukan Desa Singa Muda Sangatta Utara berhasil digagalkan oleh Pos TNI AL (Posal) Muara Sangatta Lanal Sangatta bekerjasama dengan Polairud Polda Kaltim unit Patroli Sangatta, Minggu, (14/03).


Aparat Gabungan TNI- POLRI Gagalkan Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu

Penggagalan ini berawal ketika personel Pos Polairud Polda Kaltim unit Patroli Sangatta menerima informasi dari jaring agen bahwa akan ada pengiriman telur penyu dari pulau Birabirahan menuju pelabuhan TPI kenyamukan mengunakan kapal nelayan. Mendapati info tersebut personel Pos Polairud meminta bantuan kepada Danposal Muara Sangatta untuk memeriksa Kapal Nelayan yang masuk ke Pelabuhan, akhirnya personel Pos gabungan mendapati para pemancing dan 2 orang turun dari kapal dengan membawa telur penyu yang di kemas dalam 1 Kotak Kardus.

Menurut Danposal Muara Sangatta Pelda Nur Rofik, berdasarkan informasi, KM Lintas Borneo yang dinahkodai oleh saudara Abransyah mengantarkan 5 orang pemancing yang berangkat dari Pelabuhan TPI Kenyamukan. Namun akibat cuaca buruk, KM Lintas Borneo berlindung di perairan Birabirahan. Bertepatan dengan itu naik 2 orang untuk menumpang tujuan ke sangatta dengan membawa 1 buah kardus, namun saudara Abransyah tidak mengetahui isi di dalam kardus tersebut.

“Dari pengakuan keduanya, kedua tersangka diajak bekerja oleh tersangka lain untuk menjaga pulau Birahbirahan dan keliling pulau mencari telur penyu dan telah melakukan 3 kali pengiriman dalam satu bulan sebanyak 200 sampai 300 butir telur penyu. Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti 903 butir penyu yang terdiri dari 275 butir telur penyu sisik dan 628 butir telur penyu biasa dibawa menuju Markas Polairud Balikpapan untuk dilaksanakan proses pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut, “ katanya.


Aparat Gabungan TNI- POLRI Gagalkan Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu

Ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan dan sinergitas yang dilakukan Lanal serta Posal jajaran Koarmada II dalam mengamankan perairan laut Indonesia dan berharap agar terus melaksanakan pencegahan tindak kejahatan dilaut maupun melalui laut. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS