bendera

Jumat, 24 April 2026    01:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB


ipungs,    24 Februari 2021,    21:08 WIB

Usai Dilantik, Kajari Tanjungpinang Langsung Tahan Tersangka Korupsi BPHTB
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono, SH., MH

Tanjungpinang-mediaindonesianews.com: Usai dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kajari Tpi), Joko Yuhono, SH., MH langsung menggebrak dengan menahan tersangka tindak pidana korupsi BPHTB dari kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.


Yudi Ramdani, oknum pejabat Pemkot Tanjungpinang yang dilantik Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi BPHTB.

”Hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, kami telah menahan tersangka korupsi BPHTB dan dititipkan di sel Polres Tanjungpinang untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang untuk kepentingan hukum.” Ujar Kajari Tpi sambil memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Rabu (24/02)

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama SH MH menyambung penjelasan Kajari bahwa, kerugian Negara yang diakibatkan oleh ulah oknum tersebut mencapai Rp 3Milyar.


“modusnya tersangka dengan menggunakan Laptop menginput data wajib kemudian mengambil uangnya dan tidak disetorkan ke kas daerah sejak tahun 2018 sampai 2019. Padahal tersangka tidak berwenang melakukan peng-inputan data tersebut. Kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp 3 Miliar.”terangnya.

Lebih lanjut Raka menjelaskan, dalam rangka pemulihan aset negara yang dirugikan akibat ulah tersangka, Kejaksaan bersama PPATK sedang menelusuri aset-aset tersangka untuk disita.

“uang negara yang dikorupsi ini dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan sampai hari ini tidak ada pengembalian kerugian negara tersebut dari tersangka.”ucapnya.

Kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri akan melihat pada fakta-fakta persidangan nanti.

“Kalau ada indikasi dan bukti cukup, tentu saja kemungkinan ada tersangka lain.”pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS