bendera

Jumat, 24 April 2026    01:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras


Tim Red,    24 Januari 2021,    23:49 WIB

Lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras
Lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras

Sanggau-mediaindonesianews.com: Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.


Lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras

Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Kamis dini hari (21/1) pukul 01.30 WIB, saat personel Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun bertemu dengan 1 orang warga yang tidak diketahui identitasnya.

Ketika didekati, orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa dua buah karung, setelah diperiksa berisi 12 botol Miras merk Vodka, dan 72 botol Miras merk Gin Tanduk.

Penggagalan penyelundupan Miras lainnya dilakukan di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis pagi pukul 05.30 WIB di saat personel Pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi total 60 botol Miras merk Vodka dan Gin Tanduk.


Lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras

“Kali ini kami (satgas) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 144 botol Miras masuk ke Indonesia. Seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, usai menerima laporan dari Danpos Segumun, Letda Inf R A Sagala, dan Danpos Guna Banir, Letda Inf Supi'i, Kamis (21/1).

Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.

“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” kata Dansatgas. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS