bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgasmar Ambalat XXVI TNI AL Amankan Pengedar Narkoba Di Perbatasan RI-Malaysia


Tim Red,    24 Januari 2021,    23:34 WIB

Satgasmar Ambalat XXVI TNI AL Amankan Pengedar Narkoba Di Perbatasan RI-Malaysia
Satgasmar Ambalat XXVI TNI AL Amankan Pengedar Narkoba Di Perbatasan RI-Malaysia

Surabaya-mediaindonesianews.com: Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II bersama Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di desa Sei Pancang, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (22/01) malam.


Satgasmar Ambalat XXVI TNI AL Amankan Pengedar Narkoba Di Perbatasan RI-Malaysia

“Aparat gabungan dari Sargatmar Ambalat dan Polsek Sebatik Timur telah mengamankan satu orang atas nama HS (37) yang beralamat di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan beserta barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,2 gram di JL. TVRI Desa Sei Pancang, Sebatik Utara,” ujar Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo.

Lebih lanjut, Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo memaparkan bahwa, penangkapan ini berawal pada hari Jumat (22/01) sekitar pukul 21.30 WITA saat anggota Satgas Marinir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa barang yang di duga Narkotika Golongan I Jenis (Sabu-sabu)  dengan menggunakan Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Selanjutnya Dansatgasmar Lettu Mar Adam Septian membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur untuk melakukan pengejaran.

“Kemudian pada Pukul 22.00 wita, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan barang yang di duga Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Jalan TVRI RT. 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kab. Nunukan tepatnya pendakian menuju Radio RRI, selanjutnya tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diminta keterangan untuk diproses lebih lanjut,” Pungkasnya.


Satgasmar Ambalat XXVI TNI AL Amankan Pengedar Narkoba Di Perbatasan RI-Malaysia

Sementara itu ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II dan berharap lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS