bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan


Tim Red,    20 Januari 2021,    22:46 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan
Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Sanggau-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menyerahkan barang bukti penyelundupan berupa 48 botol Minuman Keras (Miras) merk Gin kepada Bea Cukai Entikong dan dua ekor ayam jenis philifin kepada pihak Karantina Entikong.


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Miras tersebut merupakan hasil tangkapan anggota Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 642 pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di jalur tikus (jalur pelolosan) wilayah Pos Panga yang berada di Dusun Panga, Kabupaten Sanggau. Sebanyak 48 botol Miras merk Gin diamankan oleh anggota Pos yang sedang melakukan patroli pada Rabu dini hari.

Sementara untuk barang ilegal lainnya, yaitu dua ekor ayam jenis philifin merupakan hasil tangkapan anggota Pos Bantan Satgas Pamtas Yonif 642 pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di jalur tikus wilayah Pos Bantan, Dusun Bantan, Kabupaten Sanggau, saat sedang melakukan patroli pada pukul 11.00 WIB.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Pos Kotis Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,  Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Danpos Panga Serka Dharmanto dan Danpos Bantan Serka Tri beserta Perwira Hukum (Pakum) Satgas Letda Chk Waldiawan Hakim dan diterima oleh perwakilan dari pihak Bea Cukai dan Karantina Entikong, Rabu (20/1).


Satgas Pamtas Yonif 642 Serahkan Barang Bukti Penyelundupan

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan ini yang merupakan hasil kerja keras dari anggota yang terus berupaya untuk mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan.

Dansatgas mengatakan bahwa salah satu tugas Satgas Yonif 642/Kapuas di wilayah perbatasan yaitu mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. “Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat pengawasan serta melakukan patroli-patroli di jalan tikus perbatasan,” ujarnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS