bendera

Kamis, 23 April 2026    23:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara


Andri,    19 Januari 2021,    22:15 WIB

Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Kurungan Penjara
Tio Pasukadewo (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktor senior Tio Pakusadewo dijatuhi satu tahun kurungan penjara atas perkara tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keputusan tersebut dijatuhi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (19/1).


Kendati demikian, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap Tio Pakusadewo dengan pidana satu tahun” kata Ketua Majelis Hakim Florensari dalam putusan sidang.

Dalam putusanya, Majelis hakim menyatakan Tio terbukti secara sah memiliki dan menyakinkan melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Tidak hanya itu, Majelis hakim juga mempertimbangkan pembelaan dari terdakwa yang meminta agar Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani.

Namun, dalam surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010, pembelaan Tio tidak bisa dikabulkan lantaran barang bukti yang dihadirkan dipersidangan melebihi dari 5 gram.


“Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum sebelumnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang terhadap narkoba,” ungkap hakim.

Seperti diketahui Tio ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba dikawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada 14 April 2020. Dalam penangkapanya, polisi menemukan barang bukti 1,06 gram jenis ganja yang terpisah dari tiga bungkusplastik klip, korek api, telepon seluler, bong, dan cangklong.

Terkait hal itu, Tio didakwa oleh JPU melanggar pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 1, lebih subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS