bendera

Kamis, 03 September 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI


ipungs,    11 Januari 2021,    23:01 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI
Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

Sanggau-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Kesepuluh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.


Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

“kesepuluh PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong, karena berusaha masuk ke Indonesia dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.” Ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, Senin (11/1)

Menurutnya, sesuai attensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

“Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran, mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” ungkap Dansatgas.


Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

Selanjutnya Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong.

“Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan,” terangnya.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga mengatakan bahwa 10 PMI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan.

“Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19,” pungkasnya. 

Selanjutnya, PMI tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS