bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dituduhan Curang Pada Pilkada Pegunungan Bintang, Kuasa Hukum: Itu Bohong


Lina,    05 Januari 2021,    01:24 WIB

Dituduhan Curang Pada Pilkada Pegunungan Bintang, Kuasa Hukum: Itu Bohong
Kuasa Hukum

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pegunungan Bintang, Adhitya Nasution, SH, MH, membantah adanya dugaan tuduhan kecurangan dalam pilkada di wilayahnya.


“Dugaan tuduhan adanya kecurangan dalam Pilbup Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua ini merupakan kebohongan. Kemenangan Bupati dan Wakil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, terpilih, Spei Y Birdana dan Piter Kalakmabin ini adalah kemenangan seluruh masyarakat di wilayahnya. Kalau ada tuduhan kecurangan, ini sungguh tidak menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Adhitya Nasution penilaian tersebut sungguh sangat serius bagi penyelenggara pemilu. Yang jelas hal ini bukan merupakan contoh politik yang baik.

“Seharusnya dari pihak petahana berani mengakui kemenangan kami sebagai sosok yang dirindukan oleh masyarakat di masa depan,” tegas Adhitya 


Tim mengungkapkan bahwa Bupati dan Wakil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, terpilih, Spei Y Birdana dan Piter Kalakmabin berjanji kedepannya akan fokus dalam membangun wilayahnya ke arah yang jauh lebih baik dan segera bersinergi sesaat setelah dilantik.

Hal ini dimaksud guna percepatan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang dan sebagaimana kemenangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Pegunungan Bintang.

Seperti diketahuisebagaimana dilansir dari media online, Jum’at (18/12) Tim koalisi & Pemenangan Costan Oktemka dan Deky Deal menilai pelaksanaan pilkada dikabupaten Pegunungan Bintang tidak berjalan demokratis sebagaimana aturan. Sebab menurut tim koalisi ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, massif, dan sistematis yang melibatkan penyelenggara, mulai dari tingkat distrik, kampung hingga TPS

Atas dugaan tersebut pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pegunungan Bintangberujung pada pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusiyang terlihat di situs mkri.id dan teregistrasi dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon nomor 81/PAN.MK/AP3/12/2020 dan 89/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan pemohon Costan Oktemka, S.Ip dan Deki Deal, S.Ip yang merupakan Bupati Petahana (nomor urut 2).(LiNa)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS