bendera

Kamis, 23 April 2026    23:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kapolres Maybrat Kutuk Pelaku Penganiayaan Di Kampung Sory


ips,    15 Desember 2020,    00:56 WIB

Kapolres Maybrat Kutuk Pelaku Penganiayaan Di Kampung Sory
Korban Penganiayaan Di Kampung Sory

Papua-mediaindonesianews.com: Plt. Kapolres Maybrat, Kompol Bernadus Okoka mengutuk pelaku penganiayaan yang menewaskan Otis Aifat dan mengakibatkan luka-luka Karel Saa.


Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp Kapolres Maybrat membenarkan kejadian tersebut merupakan penyerangan dari kelompok TPN OPM di kampung Sory Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat pada hari Jumat (11/12).

“Kami sudah mengantongi identitas pelakunya pada saat itu pelaku sendiri posting diakun Facebooknya, Nah untuk pelaku sementara belum diamankan dan kami tetap upayakan” ujar Kapolres Maybrat, Minggu (13/12)

Atas kejadian tersebut Plt Kapolres Maybrat bersama anggota dan anggota TNI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di kampung Sory dan melakukan pertolongan pertama terhadap korban Karel Saa, selanjutnya mengevakuasi korban langsung menuju Puskesmas Aifat guna mendapatkan tindakan medis. Sedangkan korban yang meninggal dunia, pihak Kapolsek Aifat bersama anggotanya mengevakuasi jasad korban dari TKP menuju Rumah sakit umum daerah sorong selatan guna pengurusan jasad almarhum yang dikebumikan pada hari Minggu (13/12) di Kampung Kamat Distrik Aifat Timur Tengah kabupaten Maybrat.


“Saya selaku kapolres Maybrat menghimbau kepada warga masyarakat jangan takut dengan terror dan ancaman kelompok TPN -OPM, kami sudah mengantongi identitas pelakunya pada saat itu pelaku sendiri posting di media sosial melalui akun Facebooknya. Nah Untuk pelaku sementara belum diamankan dan kami tetap upayakan,” tambah Kapolres Maybrat.

Apalagi, lanjut Kapolres yang mereka aniaya adalah seorang Hamba Tuhan selaku wakil Allah yang memberikan Firman Tuhan yang hidup kepada Umat manusia di muka bumi.

“Kami mengutuk tindakan biadap mereka dan saya yakin Tuhan akan berdaulat berperang melawan mereka, karena kita yakin Firman Tuhan katakan bahwa jangan kau usik bijimata Allah,” jelasnya.

Kapolres meyakini sebagaimana termuat dalam Ijil Zakharia 2:8c Sebab beginilah Firman Tuhan semesta alam, sebab siapa yang menjamah kamu, berarti menjamah biji mata-Nya.

“Karel Saa merupakan penginjil adalah biji Mata Allah dapatkan seseorang memperbolehkan matanya di pegang orang lain? Jawabannya tidak, demikianlah Allah akan berperang mengantikan Hambanya.” Pungkasnya (*)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS