bendera

Kamis, 23 April 2026    23:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tidak Membayar Gaji, Perusahaan Minyak Digugat Di PHI Jakarta


Benz25,    24 November 2020,    03:21 WIB

Tidak Membayar Gaji, Perusahaan Minyak Digugat Di PHI Jakarta
Slamet Kuasa Hukum 14 Karyawan

Jakarta – mediaindonesianews.com: Sidang perdana gugatan sengketa hak atas upah terhadap Perusahaan yang bergerak di bidang pengeboran minyak yang mendapatkan konsesi Blok Baturaja dari Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas, PT Terra Global Vestal Baturaja (TGVB) di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah perusahaan itu “ngemplang” tidak membayar gaji karyawan selama satu tahun.


Sebanyak 14 karyawan PT TGVB akhirnya menempuh jalur hukun menggugat perselisihan hak atas upah yang belum dibayar selama lebih dari satu tahun ke pengadilan.

“kami (14 karyawan) sebelumnya telah berjuang untuk mendapatkan  haknya (upah) yang belum dibayar perusahaan  sejak akhir tahun 2019, Kami bekerja seperti budak selama lebih dari setahun, diperas tenaga dan pikiran tetapi hak kami tidak dibayarkan”, ujar Gea salah satu karyawan PT TGVB.

Sementara itu Slamet, SH, kuasa hukum karyawan mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya melakukan perundingan bipartit dan mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, namun pihak perusahaan (PT TGVB) tidak menunjukkan itikad baik sedikitpun untuk membayar gaji karyawan.


“Pihak TGVB tidak pernah sekalipun hadir pada saat Mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, hingga diterbitkan Anjuran”, kata Slamet di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Sebenarnya lanjut Slamet, Disnaker Jakarta Selatan memberikan waktu 10 hari kepada para pihak untuk menanggapi Anjuran, namun sampai lewat tengat waktu ternyata TGVB tidak memenuhi anjuran tersebut.

“Oleh karena itu, karyawan mendaftarkan gugatan perselisihan hak atas gaji di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 November 2020 dan telah didaftar dalam Perkara No. 323/Pdt.Sus.PHI/2020/PN.JKTPST.” pungkasnya. (bens25)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS