bendera

Kamis, 03 September 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tidak Membayar Gaji, Perusahaan Minyak Digugat Di PHI Jakarta


Benz25,    24 November 2020,    03:21 WIB

Tidak Membayar Gaji, Perusahaan Minyak Digugat Di PHI Jakarta
Slamet Kuasa Hukum 14 Karyawan

Jakarta – mediaindonesianews.com: Sidang perdana gugatan sengketa hak atas upah terhadap Perusahaan yang bergerak di bidang pengeboran minyak yang mendapatkan konsesi Blok Baturaja dari Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas, PT Terra Global Vestal Baturaja (TGVB) di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah perusahaan itu “ngemplang” tidak membayar gaji karyawan selama satu tahun.


Sebanyak 14 karyawan PT TGVB akhirnya menempuh jalur hukun menggugat perselisihan hak atas upah yang belum dibayar selama lebih dari satu tahun ke pengadilan.

“kami (14 karyawan) sebelumnya telah berjuang untuk mendapatkan  haknya (upah) yang belum dibayar perusahaan  sejak akhir tahun 2019, Kami bekerja seperti budak selama lebih dari setahun, diperas tenaga dan pikiran tetapi hak kami tidak dibayarkan”, ujar Gea salah satu karyawan PT TGVB.

Sementara itu Slamet, SH, kuasa hukum karyawan mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya melakukan perundingan bipartit dan mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, namun pihak perusahaan (PT TGVB) tidak menunjukkan itikad baik sedikitpun untuk membayar gaji karyawan.


“Pihak TGVB tidak pernah sekalipun hadir pada saat Mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, hingga diterbitkan Anjuran”, kata Slamet di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Sebenarnya lanjut Slamet, Disnaker Jakarta Selatan memberikan waktu 10 hari kepada para pihak untuk menanggapi Anjuran, namun sampai lewat tengat waktu ternyata TGVB tidak memenuhi anjuran tersebut.

“Oleh karena itu, karyawan mendaftarkan gugatan perselisihan hak atas gaji di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 November 2020 dan telah didaftar dalam Perkara No. 323/Pdt.Sus.PHI/2020/PN.JKTPST.” pungkasnya. (bens25)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS