bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus


ips,    23 Oktober 2020,    01:37 WIB

Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus
tim eksekutor kejari jakpus

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap terpidana Elissa Gunawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) dan langsung diamankan ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna dilakukan penyerahan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus

“pukul 19.30 WIB tim menangkap terpidana di Apartement Puri Cassablanca Lt. 10, Jl. Puri Cassablanca, Menteng Dalam atas dasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 599K/Pid/2013/MARI tanggal 25 Mei 2015” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nur Winardi, SH.,MH, Kamis (22/10)

Sebelumnya pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 876/Pid.B/2011/PN.JKT.Pst tanggal 20 September 2011, terpidana divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun dengan ketentuan tidak usah dijalankan kecuali dikemudian hari oleh karena ada putusan hakim terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama dua tahun karena terbukti melanggar pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jaksa kasasi dan dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 522/Pid/2011/PT.Dki tanggal 11 Januari 2012 terpidana terbukti melanggar pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp40.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan denda kurungan empat bulan” ujarnya


Kurir Kokain Menangis Saat Dieksekusi Kejari Jakpus

Selanjutnya pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 599K/Pid/2013/MARI tanggal 25 Mei 2015 terpidana terbukti melanggar pasal 114 (2) jo 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan denda kurungan enam bulan dikurangi masa penahanan yang telah jalani.

“Sebelumnya terpidana sudah menjalani penahanan selama 10 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sementara waktu itu Jaksa Penuntut Umum mengajukan Banding atas Putusan Pengadilan Tinggi tersebut” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nur Winardi, SH.,MH, Kamis (22/10)

Usai diperiksa kesehatannya pada pukul 21.05 WIB, Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat langsung membawa terpidana untuk dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur

Seperti diketahui kasus ini bermula saat terpidana Elissa Gunawan pada Kamis, 30 Desember 2010 sekitar jam 09.00 Wib menerima paket di Apartemen FX Residence No. 25, C Jalan Sudirman, Kelurahan Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat berupa barang bertuliskan necklace akan tetapi paket tersebut berisi satu kotak makanan ringan merk Raisin Brain yang didalamnya berisi tiga paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Kokain seberat 42,8 gram dan memberikan paket tersebut kepada Andhi Chandra.

“paket tersebut dikirim oleh temannya bernama David yang berada di Amerika Serikat” pungkasnya (ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS