bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Berhasil Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah


dee maz,    03 Juli 2020,    20:35 WIB

Polisi Berhasil Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

MINews - Jambi : Petugas gabungan Polsek Tungkal Ilir dan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, berhasil menangkap empat orang pengedar uang palsu senilai ratusan juta. Total uang palsu yang mereka edarkan senilai Rp 245 juta.

"Kasus ini berhasil terungkap setelah kita menerima banyaknya laporan dari warga terkait maraknya peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," terang Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Kamis (02/07/2020).

Para pelaku ditangkap polisi secara terpisah di kediaman mereka masing-masing. Keempat pelaku dengan inisial AM (35), MR (30), SF (40), dan CD (32) itu ditangkap tanpa perlawanan. Selain itu juga diamakan barang bukti uang palsu yang sebagian belum diedarkan.

"Jumlah uang palsu yang dibuat mereka ini semuanya bernilai Rp 245 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribuan. Sementara uang yang telah diedarkan di pasaran ada pula di tempat jasa pijat dengan berjumlah Rp 1,5 jutaan," jelas Kapolres Tanjung Jabung Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi akan mencari uang palsu yang telah diedarkan oleh pelaku. Selain itu, uang palsu yang diamankan polisi nantinya akan dijadikan barang bukti di pengadilan.

Atas perbuatannya para pelaku dikenai Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

"Namun pelaku-pelaku ini juga bisa kita kenai pasal berlapis, mulai menyimpan uang palsu hingga mengedarkan uang palsu," tutup Kapolres.




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS